“Perintah pengungsian oleh Israel tidak menghapus kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam konflik berdasarkan hukum humaniter internasional. Masih banyak warga sipil di Gaza City yang harus dilindungi”
“Perintah pengungsian oleh Israel tidak menghapus kewajiban pihak-pihak yang terlibat dalam konflik berdasarkan hukum humaniter internasional. Masih banyak warga sipil di Gaza City yang harus dilindungi”