MU diterpa isu pelecehan seksual dan kembali menghantam reputasi klub

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Manchester United kembali jadi pembicaraan setelah sebuah gugatan perdata diajukan terkait dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi puluhan tahun lalu. Kasus ini menyeret nama mantan staf klub dan membuka lagi cerita kelam dari era 1980-an.

“Klien kami telah menunjukkan keberanian luar biasa dengan tampil ke depan setelah bertahun-tahun,” kata pakar hukum kekerasan seksual dari firma Simpson Millar, Kate Hall, yang mewakili penggugat dikutip dari Manchester Evening News, di Jakarta, Jumat.

Kate menjelaskan bahwa para penyintas tidak hanya membutuhkan simpati, tetapi juga tanggung jawab nyata dari pihak yang berwenang.

Gugatan tersebut diajukan oleh seorang pria yang mengaku dilecehkan saat masih anak-anak. Ia menuduh Manchester United gagal menjaga keamanannya ketika berada di bawah pengawasan klub di pusat latihan The Cliff.

Nama Billy Watts kembali disebut sebagai figur utama dalam tuduhan ini. Ia pernah bekerja sebagai kitman, petugas lapangan, hingga caretaker pada periode tersebut. Meski sudah meninggal pada 2009, tindakannya kembali diangkat dalam Sheldon Review 2021 yang mencatat beragam tuduhan terhadap dirinya dan mengungkap adanya tindakan disipliner internal pada 1989.

Menurut Simpson Millar, Manchester United disebut belum menunjukkan sikap kooperatif dalam proses hukum saat ini, meskipun klub sebelumnya bekerja sama ketika Sheldon Review dilakukan. Firma hukum tersebut menyebut minimnya tindak lanjut dari pihak klub membuat penyintas memilih jalur hukum formal.

Kasus ini menambah deretan panjang laporan pelecehan historis yang muncul di dunia sepak bola Inggris selama beberapa tahun terakhir. Situasi tersebut memicu seruan agar lembaga besar lebih serius memastikan perlindungan dan akuntabilitas.

Proses hukum diperkirakan terus berjalan dalam beberapa bulan ke depan sebagai upaya menentukan tanggung jawab pihak terkait dan kemungkinan kompensasi bagi korban.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka