Jadi tidak ada kekosongan. Kami memastikan bahwa seluruh kebijakan, program kerja, tugas OJK, terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya
Jakarta (KABARIN) - Di tengah sorotan publik akibat transisi kepemimpinan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa agenda besar reformasi pasar modal Indonesia tetap berjalan tanpa jeda. Kepastian ini disampaikan menyusul pengunduran diri empat petinggi OJK secara beruntun pada Jumat (30/1), yang sempat memicu kekhawatiran pelaku pasar.
Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, memastikan lembaganya tetap solid dan fokus mendorong pembenahan pasar modal secara menyeluruh. Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, Friderica menegaskan OJK akan bersinergi dengan pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat reformasi dengan pendekatan yang lebih holistik.
Langkah tersebut diambil sebagai respons atas dinamika dan gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, sekaligus menjawab perhatian luas dari investor dan pelaku industri.
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menjelaskan, pendekatan holistik mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, penguatan literasi serta perlindungan investor—khususnya investor ritel—hingga penegakan hukum yang tegas dan konsisten.
Dari sisi pendalaman pasar, OJK juga mendorong peningkatan likuiditas melalui kebijakan minimal free float 15 persen, optimalisasi peran liquidity provider, serta peningkatan partisipasi investor institusional, terutama dari sektor asuransi dan dana pensiun milik pemerintah. Upaya ini dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan governance.
Tak hanya itu, ruang gerak perbankan di pasar modal juga akan diperluas melalui implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). OJK juga menaruh perhatian besar pada transparansi kepemilikan saham melalui kewajiban pengungkapan ultimate beneficial ownership (UBO), keterbukaan afiliasi, serta penguatan proses due diligence dan know your customer (KYC) oleh perusahaan efek.
Di sisi pengawasan, OJK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik manipulasi pasar atau yang kerap disebut “goreng saham”. Penyelidikan akan segera dilakukan secara masif, disertai penanganan kasus-kasus besar yang diharapkan memberi efek jera. Pengawasan market conduct juga akan diperluas, termasuk terhadap peran financial influencer di ruang digital.
Reformasi juga menyentuh aspek tata kelola, salah satunya melalui rencana demutualisasi bursa guna mengubah struktur kelembagaan dan memperluas kepemilikan. Langkah ini akan diikuti dengan pembenahan proses dan tata kelola pada seluruh self-regulatory organization (SRO), yakni Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang digelar Sabtu (31/1), disepakati penunjukan Friderica Widyasari Dewi sebagai Pjs Ketua dan Wakil Ketua DK OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon. Keduanya tetap menjalankan tugas utama di bidang masing-masing seperti sebelumnya.
“Tidak ada kekosongan. Seluruh kebijakan dan program kerja OJK tetap berjalan sebagaimana mestinya. Fokus kami tetap pada stabilitas dan kemajuan sektor jasa keuangan,” tegas Kiki.
Sebelumnya, pada Jumat (30/1), pengunduran diri sejumlah pejabat kunci terjadi dalam satu hari. Dimulai dari Direktur Utama BEI Iman Rachman, disusul Ketua DK OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Deputi Komisioner I.B. Aditya Jayaantara, hingga Wakil Ketua DK OJK Mirza Adityaswara.
Meski terjadi perubahan di level pimpinan, OJK menegaskan satu pesan utama: reformasi pasar modal Indonesia tetap melaju.
Sumber: ANTARA