Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih kerap terjadi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menekankan pentingnya langkah pengamanan tambahan dan tidak hanya mengandalkan sistem keamanan standar dari pabrikan.
1. Gunakan Pengaman Tambahan
Iman mengingatkan masyarakat agar melengkapi kendaraan dengan sistem pengaman ganda, seperti kunci cakram, gembok rantai, maupun alarm kendaraan.
"Melainkan lebih proaktif dalam menerapkan pengamanan berlapis," katanya.
Menurut dia, penggunaan pengaman tambahan dapat meningkatkan tingkat kesulitan bagi pelaku saat mencoba mencuri kendaraan.
2. Parkirkan Motor dengan Stang Menghadap Kanan
Polda Metro Jaya juga menyarankan pemilik sepeda motor untuk memarkir kendaraan dengan posisi stang mengarah ke kanan.
Langkah sederhana ini dinilai dapat menghambat pelaku ketika berupaya membobol lubang kunci menggunakan kunci T karena ruang gerak menjadi lebih sempit.
3. Jangan Tinggalkan Kunci di Kendaraan
Masyarakat diminta tidak lengah dengan meninggalkan kunci yang masih menempel di kendaraan, meskipun hanya untuk waktu singkat.
Kebiasaan meninggalkan kendaraan saat mampir ke ATM, minimarket, atau warung tanpa mencabut kunci berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
4. Pilih Lokasi Parkir yang Aman
Pemilik kendaraan disarankan memilih lokasi parkir yang mudah diawasi atau berada dalam jangkauan kamera pengawas (CCTV).
Area parkir yang ramai dan terang dinilai lebih aman dibandingkan lokasi yang sepi dan minim penerangan.
5. Pastikan Pagar Rumah Selalu Terkunci
Polda Metro Jaya mengingatkan bahwa pengamanan kendaraan tidak hanya dilakukan di luar rumah.
Masyarakat tetap perlu memastikan pagar rumah selalu terkunci, terutama pada malam hari atau saat rumah ditinggalkan dalam keadaan kosong.
6. Hindari Menyimpan Dokumen Kendaraan di Motor
Pemilik kendaraan juga diminta tidak menyimpan dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di dalam bagasi atau dashboard kendaraan.
Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dokumen apabila kendaraan berhasil dicuri.
7. Aktifkan Kembali Siskamling
Selain pengamanan pribadi, kepolisian juga mendorong masyarakat untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui kegiatan ronda atau siskamling.
Penerapan sistem satu pintu (one gate system) pada malam hari serta pemberlakuan aturan pelaporan tamu dalam waktu 1x24 jam dinilai efektif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Iman berharap berbagai langkah preventif tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan.
"Melainkan lebih proaktif dalam menerapkan pengamanan berlapis," katanya.
Dengan penerapan pengamanan mandiri dan dukungan lingkungan yang lebih waspada, Polda Metro Jaya berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah aksi curanmor di wilayah masing-masing.
Sumber: ANTARA