"Sebetulnya saya tidak pernah menanggapi isu-isu miring. Namun karena belakangan ini semakin banyak pemberitaan (narasi) yang dipelintir, bahkan ada yang menyebut Pemkab Subang tidak baik-baik saja, maka saya sampaikan kalau tudingan itu sebagai fitn
Subang (KABARIN) - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi membantah kabar dirinya menerima setoran senilai ratusan juta dari para kepala dinas dalam proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Saya pastikan, isu tersebut tidak benar. Kondisi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang baik-baik saja dan tetap bekerja dengan penuh semangat untuk melayani masyarakat," kata bupati dikutip di Subang, Rabu.
Beredarnya kabar bupati meminta setoran uang hingga Rp100 juta dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang terkait dengan rotasi dan mutasi jabatan itu terungkap setelah adanya pengunduran diri dr. Maxi, mantan Kepala Dinas Kesehatan Subang.
Maxi mengundurkan diri setelah dalam proses rotasi dan mutasi, dirinya dialihkan menjadi Staf Ahli Bupati Subang.
Dalam sebuah pengakuan yang beredar, Maxi menyampaikan kalau dirinya menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta, yang disetorkan melalui salah seorang pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Subang.
"Sebetulnya saya tidak pernah menanggapi isu-isu miring. Namun karena belakangan ini semakin banyak pemberitaan (narasi) yang dipelintir, bahkan ada yang menyebut Pemkab Subang tidak baik-baik saja, maka saya sampaikan kalau tudingan itu sebagai fitnah dan tidak berdasar," katanya.
Ia mengatakan, selama memimpin Subang, seluruh proses rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Subang dilakukan secara profesional dan transparan, bukan atas dasar setoran atau kepentingan pribadi.
"Kalau ada isu yang mengatakan saya menerima uang Rp50 juta sampai Rp100 juta, itu tidak benar. Bisa ditanyakan langsung kepada seluruh kepala OPD, pernah nggak saya minta uang?," kata dia.
Menurut dia, kegiatan rotasi-mutasi itu tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Ada tahapan yang harus dijalani, dan prosesnya bisa membutuhkan waktu hingga dua bulan.
Ia menyinggung soal salah satu pejabat eselon II yang memilih mengundurkan diri setelah proses rotasi.
Sebenarnya, ia mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut selama didasari alasan yang jujur dan bukan karena menyebarkan fitnah.