Brussels (KABARIN) - Parlemen Eropa resmi menyetujui arah kebijakan baru terkait target iklim dengan menekan emisi gas rumah kaca hingga 90 persen pada 2040 dibandingkan level tahun 1990. Langkah ini menjadi bagian penting dalam perjalanan panjang menuju ambisi besar Eropa untuk mencapai netralitas iklim pada 2050.
Keputusan itu diambil setelah para legislator menyetujui revisi Undang Undang Iklim EU dengan menetapkan target 2040 yang bersifat mengikat. Mereka menekankan bahwa perubahan menuju energi bersih harus berjalan beriringan dengan meningkatnya daya saing ekonomi kawasan.
Dalam posisi resminya, Parlemen mengungkap bahwa mereka mendukung fleksibilitas tambahan untuk mencapai target tersebut. Termasuk memberikan ruang hingga lima poin persentase pengurangan emisi melalui kredit karbon internasional berkualitas tinggi yang mulai dapat digunakan pada 2036.
Parlemen juga memberikan lampu hijau bagi penggunaan penyerapan karbon permanen sebagai kompensasi bagi sektor yang masih sulit menekan emisinya, terutama yang berada dalam Skema Perdagangan Emisi EU. Fleksibilitas lintas sektor juga mendapat dukungan demi memastikan pengurangan emisi yang lebih efisien.
Negara anggota sebelumnya mengusulkan agar peluncuran ETS2 yang mencakup emisi dari bangunan dan transportasi jalan ditunda satu tahun hingga 2028. Usulan tersebut turut disetujui oleh Parlemen.
Untuk memastikan target tetap berada di jalur yang benar, Parlemen meminta Komisi Eropa melakukan evaluasi rutin setiap dua tahun yang melihat perkembangan teknologi, data ilmiah terbaru, serta kekuatan ekonomi kawasan. Evaluasi ini dapat membuka peluang penyesuaian target atau kebijakan jika dianggap perlu.
Revisi aturan iklim tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan hasil 379 mendukung, 248 menolak, dan 10 abstain. Langkah selanjutnya adalah negosiasi antara Parlemen dan negara anggota untuk menyusun aturan final.
Selama ini, Undang Undang Iklim EU sudah menetapkan tujuan menjadikan blok tersebut netral karbon pada 2050 serta mengharuskan penurunan emisi sebesar 55 persen pada 2030.