Jakarta (KABARIN) - Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh rumah sakit dan fasilitas kesehatan di ibu kota memberikan layanan yang adil bagi semua pasien. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati sebagai respons atas isu bahwa seorang remaja Baduy bernama Repan berusia 16 tahun sempat ditolak rumah sakit setelah menjadi korban begal di kawasan Pramuka Raya.
Ani menjelaskan bahwa pihaknya sudah melakukan pengecekan langsung dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan di wilayah Cempaka Putih dan Pulogadung. Hasilnya tidak ditemukan bukti adanya penolakan layanan seperti yang ramai diberitakan.
“Setelah kami lakukan verifikasi lapangan dan berkoordinasi langsung dengan pihak rumah sakit, hasilnya menunjukkan bahwa klaim penolakan tersebut tidak benar,” ujar Ani.
Dinas Kesehatan DKI sudah menghubungi beberapa rumah sakit seperti RSIJ Cempaka Putih, RS Yarsi, RS Rojak, RS Evasari, dan RSUD Cempaka Putih. Dari pemeriksaan administrasi hingga konfirmasi ke manajemen, tidak ada data pasien bernama Repan selama periode tersebut. RSIJ Cempaka Putih juga sudah menegaskan bahwa mereka tidak pernah menerima pasien dengan nama itu.
Dari penelusuran, diketahui bahwa Repan sebenarnya telah mendapatkan perawatan awal di RS St. Carolus sebelum melanjutkan penanganan di RS Ukrida Jakarta Barat.
Dugaan penolakan bermula karena setelah luka awal ditangani, pasien diarahkan untuk membuat laporan ke polisi guna keperluan visum. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur standar untuk kasus dugaan tindak kekerasan supaya ada bukti medis yang sah.
Dinas Kesehatan DKI juga menerima rekaman CCTV yang menunjukkan pasien sedang ditangani tenaga medis. Bukti visual tersebut semakin memperkuat bahwa layanan telah diberikan sesuai prosedur.
Dalam kasus kekerasan, alur penanganan memang dimulai dari menstabilkan kondisi pasien, mendokumentasikan luka secara rinci, hingga berkoordinasi dengan kepolisian bila dibutuhkan.
Ani menegaskan kembali bahwa seluruh warga berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa kecuali.
“Kami memastikan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta terbuka bagi siapa pun. Bila ada dugaan pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya dengan cepat dan transparan,” ucapnya.