Bandung (KABARIN) - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan sikap tegas terhadap proyek pembangunan yang hasilnya tidak sesuai standar. Ia menyebut pembayaran kepada kontraktor bisa dipotong bahkan tidak dilunasi sepenuhnya jika kualitas pekerjaan dinilai buruk setelah diaudit.
Dedi menjelaskan, Pemprov Jawa Barat sebenarnya menyiapkan dana sekitar Rp621 miliar untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek tahun anggaran 2025. Namun, dana tersebut baru akan dicairkan setelah seluruh hasil pekerjaan diperiksa langsung di lapangan.
"Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik atau kurang baik," ujar Dedi di Bandung, Minggu.
Menurut Dedi, penggunaan uang negara harus bisa dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan tidak ada kompromi bagi proyek yang dikerjakan asal-asalan atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
"Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya," ujar Dedi.
Ia juga mengungkapkan sumber dana pembayaran proyek berasal dari Dana Alokasi Umum serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk ke kas daerah setiap hari. Dedi pun mengapresiasi warga Jawa Barat yang patuh membayar pajak karena hal itu sangat membantu pembiayaan pembangunan.
"Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak," katanya.
Selain mengandalkan audit internal, Dedi mengajak masyarakat ikut terlibat mengawasi proyek pembangunan. Warga diminta aktif menyampaikan laporan, kritik, dan masukan melalui media sosial jika menemukan pekerjaan yang kualitasnya diragukan.
"Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan. Dengan begitu, Pemda Provinsi Jawa Barat dapat melakukan kontrol untuk menjamin hasil pembangunan berkualitas baik," ucap Dedi.
Langkah pengawasan terbuka ini diharapkan membuat proses pembangunan lebih transparan dan memastikan uang pajak benar-benar kembali ke masyarakat dalam bentuk fasilitas publik yang layak.
Sebelumnya, Pemprov Jawa Barat mencatat kondisi tak biasa di akhir tahun anggaran. Saldo Rekening Kas Umum Daerah hanya tersisa sekitar Rp500.000, sementara masih terdapat kewajiban pembayaran proyek sebesar Rp621 miliar pada APBD 2025.
Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman membenarkan adanya tunda bayar tersebut. Ia menjelaskan kondisi itu terjadi karena target pendapatan dipasang cukup tinggi, sementara belanja publik dijalankan secara maksimal.
"Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kenceng, belanjanya kenceng, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata," ujar Herman.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026