News

Ketika Iklim Jadi Risiko Ekonomi

Jakarta (KABARIN) - Kebuntuan politik global dalam menghadapi perubahan iklim semakin kontras dengan realitas ekonomi yang bergerak cepat dan tak terhindarkan.

Di berbagai forum internasional, termasuk COP30 di Belem, para pemimpin dunia gagal mencapai kesepakatan tegas mengenai penghapusan bahan bakar fosil, penghentian deforestasi, dan peningkatan pendanaan iklim bagi negara-negara rentan.

Di luar ruang perundingan, pasar, sistem keuangan, dan realitas alam justru telah “memutuskan” arah masa depan. Perubahan iklim dan degradasi ekologi, kini bukan sekadar isu lingkungan, melainkan kekuatan ekonomi yang membentuk harga, risiko, dan arah pembangunan nasional, termasuk di Indonesia.

Bagi Indonesia, perubahan iklim bukan ancaman abstrak yang akan terjadi di masa depan, melainkan krisis nyata yang sudah berlangsung. Banjir besar yang melanda Sumatera pada 2023-2025 menjadi bukti konkret. Di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan banjir berulang menenggelamkan ribuan rumah, merusak lahan pertanian, dan melumpuhkan jalur logistik utama.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sepanjang 2024 saja, lebih dari 1.500 kejadian bencana hidrometeorologi terjadi di Indonesia, dengan banjir menyumbang lebih dari 45 persen. Kerugian ekonomi langsung akibat banjir dan longsor diperkirakan melampaui Rp50 triliun per tahun, belum termasuk dampak jangka panjang terhadap produktivitas dan kemiskinan.

Ironisnya, di tengah meningkatnya risiko ini, pendekatan politik dan kebijakan publik masih sering terjebak pada logika jangka pendek. Subsidi energi fosil tetap besar, alih fungsi hutan terus berlangsung, dan investasi adaptasi iklim masih dipandang sebagai beban fiskal, bukan sebagai kebutuhan ekonomi. Padahal, dunia keuangan global telah bergerak jauh lebih cepat.

Lembaga pemeringkat kredit internasional, kini secara terbuka memasukkan risiko iklim dan kerusakan lingkungan dalam penilaian utang negara. Negara-negara dengan tingkat deforestasi tinggi, kerentanan banjir besar, dan ketergantungan pada energi fosil menghadapi biaya pinjaman yang semakin mahal. Dalam konteks ini, risiko iklim secara langsung mempersempit ruang fiskal Indonesia.

Transisi energi global juga telah memasuki fase yang tidak dapat diputar balik. Pada 2024, energi terbarukan menyumbang sekitar 63 persen listrik di Jerman, 46 persen di India, dan lebih dari 90 persen kapasitas pembangkit baru di Amerika Serikat. Secara global, biaya listrik dari tenaga surya dan angin darat kini 40–50 persen lebih murah dibandingkan pembangkit berbahan bakar fosil termurah.

Di Indonesia, meskipun bauran energi terbarukan baru mencapai sekitar 13 persen, tren biaya menunjukkan bahwa ketergantungan jangka panjang pada batu bara justru akan semakin mahal, terutama ketika biaya eksternal, seperti kesehatan, banjir, dan kerusakan ekosistem diperhitungkan.

Dampak ekonomi perubahan iklim di Indonesia tidak hanya datang dari sisi energi, tetapi juga dari kerusakan ekosistem. Deforestasi di Sumatera dan Kalimantan telah mengganggu pola curah hujan regional. Studi menunjukkan bahwa hilangnya tutupan hutan dalam skala besar dapat mengurangi curah hujan hingga 10–20 persen di wilayah sekitarnya, sekaligus meningkatkan intensitas hujan ekstrem dalam waktu singkat. Kombinasi ini menciptakan kondisi ideal bagi banjir besar dan kekeringan bergantian, yang sangat merugikan sektor pertanian. Produksi padi, misalnya, diperkirakan kehilangan 3–5 persen per tahun akibat gangguan iklim, setara dengan kerugian ekonomi puluhan triliun rupiah.

Pasar asuransi global telah merespons lebih cepat dibandingkan pemerintah. Di berbagai negara, perusahaan asuransi menarik diri dari wilayah-wilayah berisiko tinggi. Fenomena serupa mulai terlihat di Indonesia, terutama di daerah rawan banjir dan pesisir. Premi asuransi properti meningkat, sementara cakupan perlindungan menyempit. Akibatnya, rumah tangga dan pemerintah daerah harus menanggung sendiri kerugian akibat bencana. Ini adalah bentuk “harga pasar” atas kegagalan adaptasi. Ketika risiko tidak dikelola, biaya akhirnya jatuh pada masyarakat luas dan APBN.

Bioekonomi menawarkan pelajaran penting bagi Indonesia. Secara global, nilai bioekonomi, saat ini diperkirakan sekitar US$4 triliun dan diproyeksikan tumbuh menjadi US$30 triliun pada 2050, atau sekitar 30 persen PDB global, saat ini. Indonesia, dengan hutan tropis, keanekaragaman hayati, dan sumber daya hayati laut yang sangat besar, berada pada posisi strategis. Peluang ini hanya dapat dimanfaatkan jika pengelolaan alam dilakukan secara berkelanjutan. Hutan bukan sekadar sumber kayu atau lahan perkebunan, melainkan infrastruktur ekonomi yang menjaga stabilitas iklim, ketersediaan air, dan produktivitas pertanian.

Banjir besar di Sumatera memperlihatkan dengan jelas biaya dari kegagalan tersebut. Ketika hutan di daerah aliran sungai rusak, kemampuan tanah menyerap air menurun drastis. Hujan lebat yang seharusnya menjadi berkah berubah menjadi bencana. Jalan nasional terputus, pelabuhan terganggu, dan rantai pasok pangan tersendat. Dampaknya terasa hingga ke kota-kota besar melalui kenaikan harga pangan dan inflasi daerah. Bank Indonesia mencatat bahwa gangguan pasokan akibat cuaca ekstrem berkontribusi signifikan terhadap volatilitas inflasi pangan, yang pada beberapa periode menyumbang lebih dari 60 persen inflasi bulanan.

Realitas ini menunjukkan bahwa adaptasi iklim bukan pilihan moral, melainkan kebutuhan ekonomi. Investasi dalam pengendalian banjir, restorasi hutan, perlindungan mangrove, dan sistem peringatan dini jauh lebih murah dibandingkan biaya pemulihan, pascabencana. Studi global menunjukkan bahwa setiap satu dolar yang diinvestasikan untuk adaptasi dapat menghemat empat hingga tujuh dolar kerugian di masa depan. Dalam konteks Indonesia, peningkatan anggaran adaptasi dari sekitar 0,3 persen PDB menjadi 1 persen PDB per tahun dapat secara signifikan menurunkan kerugian ekonomi akibat bencana iklim.

Tekanan ekonomi akibat perubahan iklim pada akhirnya akan memaksa perubahan kebijakan, suka atau tidak. Sejarah menunjukkan bahwa transformasi besar jarang dipicu oleh argumen moral semata. Perang dingin berakhir, bukan karena kesadaran etis, tetapi karena biaya perlombaan senjata tidak lagi dapat ditanggung. Apartheid runtuh, ketika dunia usaha memutuskan bahwa sistem tersebut merugikan secara ekonomi. Hal serupa, kini terjadi pada ekonomi berbasis bahan bakar fosil dan eksploitasi alam yang tidak berkelanjutan.

Bagi Indonesia, pertanyaannya bukan apakah perubahan ini akan terjadi, melainkan apakah kita akan memimpin atau tertinggal. Jika kebijakan terus tertinggal dari realitas ekonomi dan ekologi, biaya yang harus dibayar akan semakin besar: utang meningkat, pertumbuhan melambat, dan ketimpangan sosial melebar. Sebaliknya, jika Indonesia mampu menyelaraskan strategi pembangunan dengan ekonomi rendah karbon dan adaptasi iklim, peluangnya sangat besar. Energi terbarukan, bioekonomi, dan perlindungan ekosistem dapat menjadi sumber pertumbuhan baru yang lebih stabil dan inklusif.

Pada akhirnya, perubahan iklim tidak bisa dinegosiasikan seperti pasal dalam perjanjian internasional. Banjir di Sumatera, gagal panen, dan kenaikan biaya asuransi adalah “pesan pasar” yang semakin keras. Politik boleh buntu, tetapi ekonomi dan alam terus berjalan. Pilihannya sederhana, namun mahal, yaitu beradaptasi sekarang dengan biaya yang terukur, atau menunda dan membayar jauh lebih mahal di kemudian hari. Bagi Indonesia, keputusan ini akan menentukan kualitas pertumbuhan dan ketahanan ekonomi dalam dekade-dekade mendatang.

*) DrAswin Rivai adalah pemerhati ekonomi lingkungan dan dosen FEB-UPN Veteran, Jakarta

Copyright © KABARIN 2026
TAG: