News

Wakil Ketua MPR Dukung OKI Kecam Pernyataan Dubes AS di Israel

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan dukungannya terhadap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan negara-negara anggotanya yang mengecam keras pernyataan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel Mike Huckabee yang mendukung Israel memperluas wilayah penguasaannya.

Menurut Hidayat, pernyataan Huckabee soal penguasaan Israel dari Sungai Nil hingga Eufrat tidak hanya menyasar Palestina, tapi juga mencakup sebagian besar Timur Tengah, termasuk Mesir, Arab Saudi, Irak, Suriah, Yordania, dan Lebanon. Ia menilai ucapan itu provokatif dan berpotensi memicu ketegangan di kawasan.

"Ini juga momentum bagi OKI karena sikap tegasnya itu juga menjadi sikap dari Liga Arab, Liga Muslim se-Dunia, GCC (organisasi Kerja Sama negara-negara Teluk)," kata Hidayat yang akrab disapa HNW di Jakarta, Selasa.

Hidayat menekankan OKI harus memperkuat solidaritas dan eksistensinya untuk melindungi kedaulatan negara-negara anggotanya, termasuk Palestina, dari ekspansionisme dan penjajahan Israel.

Selain itu, pernyataan Dubes AS itu jelas bertentangan dengan upaya perdamaian yang dipromosikan Presiden AS Donald Trump melalui Board of Peace (BoP). Hidayat menilai negara-negara OKI yang tergabung dalam BoP perlu meminta klarifikasi langsung ke Trump.

"Bila tetap tidak ada koreksi dan membiarkan pernyataan terbuka Dubes AS itu, maka bisa diartikan bahwa Trump pun sependapat dengan Dubesnya, dan potensial menggagalkan misi BoP yang dibentuknya sendiri yakni untuk akhiri perang dan hadirkan perdamaian,” katanya.

Ia menambahkan jika pernyataan provokatif itu dibiarkan, kondisi Timur Tengah justru bisa semakin panas dan jauh dari perdamaian. Klaim Israel Raya seperti yang disebut Huckabee sudah lama dikritisi oleh kelompok perlawanan di Gaza dan Palestina.

Hidayat juga menegaskan, bila pernyataan Dubes AS itu tidak dikoreksi Trump, Indonesia perlu mempertimbangkan opsi menarik diri dari BoP, seperti yang pernah disampaikan Presiden Prabowo di hadapan pimpinan ormas Islam dan mantan Menlu/Wamenlu.

"Karena pernyataan itu jelas bertentangan dengan ketentuan UUD NRI 1945 yang menjadi rujukan di Indonesia, yakni menghapus segala bentuk penjajahan, dan tidak sesuai dengan sikap resmi Indonesia yang berulangkali dinyatakan Presiden Prabowo maupun Menlu Sugiono, yang tetap membela Palestina," tutupnya.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: