Tekno

Kemkomdigi Beberkan Strategi Pertumbuhan Infrastruktur Digital hingga 2029

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai menyiapkan berbagai strategi untuk mendorong pertumbuhan infrastruktur digital hingga 2029. Langkah ini dilakukan demi mendukung target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Direktur Akselerasi Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Mulyadi, menjelaskan ada beberapa fokus utama yang akan dijalankan, mulai dari perluasan jaringan serat optik (fiberisasi) hingga penerapan prinsip open access.

"Prioritas pertama ada fiberisasi. Hal ini penting karena jaringan fiber optik adalah kunci untuk layanan berkelanjutan, baik fixed broadband atau mobile broadband, khususnya backhaul 5G," kata Mulyadi dalam diskusi yang digelar APJATEL di Jakarta Selatan, Kamis.

Ia menyebut, pemerintah menargetkan cakupan serat optik di tingkat kecamatan bisa mencapai 90 persen pada 2029. Sebagai perbandingan, pada 2025 cakupan fiberisasi baru berada di angka 72,5 persen.

Peningkatan ini diharapkan bisa mendorong penetrasi layanan fixed broadband, dari 20,83 persen pada 2025 menjadi 50 persen pada 2029. Tidak hanya soal jangkauan, kecepatan internet juga ditargetkan meningkat signifikan, dari rata-rata 32,1 Mbps menjadi 100 Mbps.

Selain fiberisasi, strategi lain yang disiapkan adalah penataan infrastruktur digital, baik yang bersifat pasif maupun aktif. Ini mencakup pengelolaan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), penggunaan tiang bersama, hingga berbagai infrastruktur pendukung lainnya.

Menurut Mulyadi, keterlibatan APJATEL sebagai asosiasi penyelenggara jaringan telekomunikasi penting untuk menciptakan transparansi biaya serta mendorong persaingan industri yang lebih sehat.

Kemkomdigi juga tengah berupaya menyelaraskan aturan antara pemerintah pusat dan daerah agar pembangunan infrastruktur digital bisa berjalan lebih efektif dan terarah di seluruh wilayah Indonesia.

Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penerapan prinsip open access. Tujuannya agar lebih banyak penyedia layanan telekomunikasi bisa memanfaatkan infrastruktur yang ada untuk menjangkau masyarakat lebih luas.

"Kami juga mendorong prinsip open access. Dengan mendorong akses yang adil, transparan dan non-diskriminatif terhadap infrastruktur pasif. Ini krusial untuk menekan biaya dan meningkatkan kompetisi," kata Mulyadi.

Dengan sistem ini, akses fisik jaringan dipisahkan dari penyedia layanan. Artinya, satu infrastruktur bisa digunakan oleh banyak operator sekaligus, sehingga distribusi layanan telekomunikasi bisa lebih merata di berbagai daerah.

Lewat strategi ini, pemerintah berharap konektivitas digital di Indonesia bisa semakin cepat, luas, dan merata dalam beberapa tahun ke depan.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: