DKI siapkan ragam bantuan untuk buruh, dari transportasi hingga BPJS Kesehatan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal kasih berbagai bantuan buat para buruh mulai dari insentif transportasi, subsidi air PAM Jaya, sampai BPJS Kesehatan.

“Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan insentif. Yang pertama adalah insentif untuk transportasi," ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota, Senin.

Kalau para buruh pakai transportasi yang dikelola Pemprov Jakarta, biayanya akan digratiskan.

Selain itu, Pemprov DKI juga bakal menanggung biaya BPJS Kesehatan bagi buruh yang belum mendapatkan fasilitas ini dari tempat mereka bekerja.

Pramono menambahkan Pemprov juga siap memberikan subsidi air bersih PAM Jaya untuk buruh.

“Saya sudah meminta kepada PAM Jaya, kalau buruh atau para pekerja ingin mendapatkan subsidi air bersih dari PAM Jaya, maka kami akan memberikan untuk itu,” jelasnya.

Insentif-insentif ini diberikan karena memang hal-hal tersebut belum diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51.

“Karena kami tahu bahwa sekarang ini, dalam kondisi ekonomi dunia yang seperti ini, hal-hal yang seperti itulah yang akan membuat buruh atau para pekerja mempunyai energi lebih untuk bekerja lebih baik," tambah Pramono.

Di sisi lain, Pramono menargetkan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) bisa selesai hari ini sehingga segera diumumkan resmi ke masyarakat.

Pembahasan terakhir ini dilakukan Pemprov DKI sebagai penengah antara pengusaha dan buruh. Pramono menjelaskan penentuan UMP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

“Di dalam UMP yang telah diterapkan sesuai dengan PP tersebut, besarannya adalah 0,5 sampai dengan 0,9. Tarik-menarik pasti terjadi,” kata Pramono.

Meski begitu, ia memastikan Pemprov akan bersikap adil untuk semua pihak, baik pengusaha maupun buruh.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka