Isu Greenland Memanas, Prancis Ingatkan AS Soal Kedaulatan Wilayah

waktu baca 2 menit

Moskow (KABARIN) - Ketegangan diplomatik kembali mengemuka di panggung internasional. Menteri Keuangan Prancis Roland Lescure secara tegas mengingatkan Amerika Serikat bahwa Greenland bukan wilayah yang bisa diperlakukan sembarangan, menyusul pernyataan kontroversial Presiden AS Donald Trump yang kembali mengeklaim pulau tersebut.

Dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan AS Scott Bessent di Washington, Lescure menyampaikan kekhawatiran mendalam Uni Eropa terhadap sikap Trump yang menyebut Greenland seharusnya menjadi bagian dari Amerika Serikat.

Greenland adalah bagian berdaulat dari sebuah negara berdaulat dan merupakan bagian dari Uni Eropa. Itu tidak boleh dipermainkan,” ujar Lescure kepada Financial Times, Jumat (16/1).

Lescure menegaskan bahwa setiap upaya mencaplok Greenland akan dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kedaulatan dan berpotensi merusak hubungan ekonomi antara Eropa dan Amerika Serikat.

Menurutnya, langkah semacam itu akan menjadi garis merah diplomatik yang tak bisa diabaikan oleh negara-negara Eropa.

Meski demikian, Lescure memilih berhati-hati saat ditanya mengenai kemungkinan sanksi Uni Eropa jika AS benar-benar melangkah lebih jauh.

“Jika itu terjadi, kita akan berada di dunia yang sama sekali baru dan harus menyesuaikan diri,” ujarnya, memberi isyarat bahwa konsekuensinya bisa sangat luas.

Di tengah isu Greenland, hubungan AS dan Eropa memang tengah diuji oleh sejumlah persoalan lain, mulai dari tarif perdagangan hingga regulasi ketat Uni Eropa terhadap perusahaan teknologi raksasa asal Amerika.

Namun Lescure menekankan bahwa Eropa tetap membutuhkan kerja sama strategis dengan AS, meski perbedaan pandangan semakin tajam.

“Hubungan transatlantik tetap penting, bahkan ketika kita menghadapi perbedaan serius,” isyaratnya.

Ambisi Trump dan Penolakan Denmark

Presiden Trump sebelumnya berulang kali menyebut Greenland sebagai wilayah yang strategis bagi keamanan nasional AS, dengan alasan pertahanan “dunia bebas” dari pengaruh China dan Rusia.

Namun, klaim tersebut langsung mendapat penolakan keras dari Pemerintah Denmark dan otoritas Greenland, yang menegaskan bahwa pulau itu tidak untuk dijual dan tidak bisa diambil alih.

Greenland sendiri memiliki sejarah panjang sebagai koloni Denmark hingga 1953. Sejak memperoleh otonomi luas pada 2009, wilayah itu berhak mengatur pemerintahan sendiri serta kebijakan domestiknya, meski tetap menjadi bagian dari Kerajaan Denmark.

Isu Greenland kini bukan sekadar soal wilayah, melainkan ujian besar bagi stabilitas geopolitik, kedaulatan negara, dan arah hubungan Amerika–Eropa di era politik global yang semakin sensitif.

Sumber: Sputnik_OANA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka