"Di situ juga kemudian Bapak Presiden langsung memerintahkan kepada kita untuk seluruh jajaran untuk sekali lagi pertama-tama tentunya penanganan secepat-cepatnya yang berkenaan dengan menimbulkan korban dari setiap kejadian,"
Jakarta (KABARIN) - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajaran pemerintah untuk segera menanggulangi dampak banjir yang melanda beberapa wilayah di Pulau Jawa sekaligus memperkuat langkah mitigasi di daerah rawan bencana.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menerima laporan terkait banjir, tanah longsor, dan genangan air di sejumlah daerah seperti Pati, Kudus, dan Jakarta Utara saat rapat terbatas Sabtu (17/1) di tengah curah hujan tinggi.
"Di situ juga kemudian Bapak Presiden langsung memerintahkan kepada kita untuk seluruh jajaran untuk sekali lagi pertama-tama tentunya penanganan secepat-cepatnya yang berkenaan dengan menimbulkan korban dari setiap kejadian," kata Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Dalam laporan juga disebutkan adanya tanggul yang jebol di beberapa lokasi.
Selain itu, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk segera mengidentifikasi titik-titik wilayah dan zona yang berpotensi banjir, rob, atau genangan akibat tingginya curah hujan.
Tujuannya adalah agar pemerintah bisa menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi agar dampak serupa di masa depan bisa dikurangi.
"Nah ini juga menjadi pekerjaan rumah kita bersama, menjadi tugas kami pemerintah untuk bagaimana secepatnya juga memikirkan, mengantisipasi, memitigasi supaya hal-hal seperti ini di kemudian hari dapat dikurangi efeknya," ucap Prasetyo.
Prasetyo juga menyebut kemungkinan Presiden Prabowo meninjau langsung daerah terdampak banjir yang masih berlangsung beberapa hari terakhir.
"Nanti kita rencanakan," ujarnya singkat.
Sejumlah wilayah di Pulau Jawa yang terdampak hujan deras dan banjir antara lain Lamongan, Pekalongan, Batang, Kudus, Demak, Pati, Jepara, Karawang, Bekasi, dan Jakarta Utara.
Sumber: ANTARA