Jakarta (KABARIN) - Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) kembali menggaungkan Tujuh Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) dalam pertemuan perdana para penandatangan yang digelar di kantor Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Jakarta.
Pertemuan ini ditandai dengan penandatanganan ulang dokumen 7DDE oleh para anggota AEI. Hingga 20 Januari 2026, dokumen tersebut telah diteken oleh 436 ekonom dan 262 non-ekonom Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri.
Direktur Eksekutif CSIS Yose R. Damuri mengatakan, pertemuan ini penting untuk menjaga semangat para ekonom agar tetap aktif berkontribusi dalam diskusi kebijakan publik.
“Pertemuan ini diharapkan menjaga momentum kita bersama dalam berkontribusi secara aktif dalam diskusi terkait pembuatan kebijakan maupun upaya perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan keahlian kami sebagai ekonom,” ujar Yose dalam konferensi pers AEI di Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan tersebut, AEI kembali menegaskan tujuh poin utama Desakan Darurat Ekonomi. Poin pertama adalah perbaikan menyeluruh terhadap misalokasi anggaran dan penempatan anggaran yang lebih proporsional untuk kebijakan serta program prioritas.
Kedua, pengembalian independensi dan transparansi lembaga negara, sekaligus memastikan tidak adanya intervensi kepentingan tertentu. Ketiga, penghentian dominasi negara yang dinilai berisiko melemahkan perekonomian lokal.
Poin keempat menyoroti pentingnya deregulasi kebijakan, perizinan, dan lisensi, serta penyederhanaan birokrasi yang selama ini menghambat iklim usaha dan investasi. Kelima, AEI mendesak agar kebijakan pemerintah lebih fokus pada pengurangan ketimpangan di berbagai sektor.
Keenam, AEI mendorong pengembalian kebijakan berbasis bukti dan proses teknokratis, serta penghentian program populis yang dianggap mengganggu stabilitas dan kehati-hatian fiskal. Sementara poin ketujuh menekankan peningkatan kualitas institusi dan tata kelola negara, termasuk pemberantasan konflik kepentingan dan praktik perburuan rente.
AEI juga memaparkan perkembangan advokasi sejak 7DDE pertama kali disampaikan ke publik. Aliansi ini mengaku telah diundang berdiskusi oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wakil Menteri Keuangan, hingga Danantara.
Namun demikian, AEI menilai hasil dialog tersebut belum menyentuh persoalan mendasar. Menurut mereka, masalah misalokasi sumber daya dan lemahnya institusi negara masih belum ditangani secara serius.
Sejak diterbitkan pada 9 September 2025, tujuh desakan darurat ekonomi juga telah memicu berbagai diskusi yang digelar secara organik di sejumlah daerah. Diskusi itu antara lain berlangsung di Universitas Gadjah Mada, Universitas Andalas, Universitas Padjadjaran, dan Universitas Syiah Kuala.
Perwakilan AEI Titik Anas dalam kesempatan itu menyoroti pentingnya pendidikan sebagai fondasi pembangunan modal manusia. Ia juga mengkritisi persoalan pendanaan pendidikan di daerah.
“Walau konstitusi telah mengamanahkan setidaknya 20 persen anggaran publik untuk pendidikan, sayangnya alokasi 20 persen anggaran daerah tidak terpenuhi. Anggaran pendidikan ini penting misalnya untuk merealisasikan keputusan MK bahwa pendidikan dasar tidak lagi dipungut bayaran,” ujarnya.
Berdasarkan evaluasi bersama, para penandatangan 7DDE menilai pemerintah dan institusi negara masih belum memenuhi tuntutan yang diajukan. Kondisi ini, menurut AEI, justru memperkuat alasan bagi para ekonom untuk terus bersuara.
Ekonom Talitha Chairunissa menegaskan keterlibatan aktif dan kritis para ekonom dalam diskursus kebijakan publik menjadi semakin mendesak.
“Kami melihat bahwa kondisi ini memperkuat urgensi bagi para ekonom untuk terus terlibat secara aktif dan kritis dalam diskursus kebijakan publik, baik di tingkat nasional maupun daerah,” kata Talitha.
Sumber: ANTARA