KPK Pantau Lanjutan Proses Hukum Usai Nama Dirjen Bea Cukai Masuk Dakwaan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyatakan masih menunggu perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan setelah munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dalam dakwaan terdakwa kasus Blueray Cargo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan setiap fakta yang muncul di persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum KPK.

“Ya, kami tunggu perkembangannya karena tentu setiap fakta yang muncul dalam persidangan akan dianalisis oleh jaksa penuntut umum KPK,” ujarnya di Jakarta, Kamis.

Budi juga menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk penelusuran aliran uang yang diduga berasal dari praktik pengurusan pita cukai.

“Penyidik menemukan adanya sejumlah uang yang diduga diterima dari para pengusaha yang melakukan pengurusan terkait dengan pita cukai sehingga ini juga masih terus berproses,” katanya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai), yang kemudian menetapkan sejumlah tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan.

Dalam perkembangan persidangan terbaru, nama Djaka Budi Utama disebut dalam dakwaan bersama sejumlah pejabat dan pengusaha, termasuk pemilik Blueray Cargo John Field.

KPK menegaskan akan terus mengikuti proses persidangan dan mendalami setiap fakta yang muncul untuk menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara tersebut.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka