Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku peredaran narkoba datang dari berbagai lapisan, termasuk kalangan yang tidak diduga
Kabupaten Bogor (KABARIN) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor mengungkap kasus peredaran narkoba yang melibatkan seorang ibu rumah tangga di wilayah Ciseeng.
Kepala BNNK Bogor, Kombes Anggun Cahyono, mengatakan kasus ini termasuk salah satu dari tiga laporan kasus narkotika (LKN) yang ditangani sepanjang 2025 dan menunjukkan pelaku peredaran narkoba kini makin beragam.
“Tahun ini kami menangani tiga LKN dan satu di antaranya sudah P21. Kami terus memperkuat koordinasi dengan kejaksaan untuk mempercepat proses hukum,” ujar Anggun.
Tersangka perempuan berinisial D alias B ditangkap pada November 2025 tanpa perlawanan, setelah petugas menindaklanjuti temuan penyalahgunaan narkotika di lingkungan setempat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,76 gram, ganja 0,54 gram, dan dua unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli.
“Kasus ini menunjukkan bahwa pelaku peredaran narkoba datang dari berbagai lapisan, termasuk kalangan yang tidak diduga,” tambahnya.
Selain proses hukum, BNNK Bogor juga melakukan pendekatan ke lingkungan sekitar tersangka untuk memastikan tidak ada anggota keluarga atau warga yang terdampak penyalahgunaan narkotika.
Anggun menekankan, wilayah Ciseeng menjadi salah satu kantong rawan yang mendapat perhatian khusus karena beberapa kasus narkoba berasal dari kecamatan tersebut. Petugas pun terus memperluas pemetaan jaringan dan meningkatkan operasi rutin agar peredaran sabu dan ganja di Bogor bisa ditekan secara signifikan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba tidak mengenal latar belakang pelaku, bahkan melibatkan orang-orang yang selama ini tampak biasa-biasa saja.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025