Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya masih memburu pelaku pembakaran sejumlah kios di kawasan Kalibata Jakarta Selatan yang terjadi setelah insiden pengeroyokan yang menewaskan dua penagih utang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan polisi masih memberi ruang bagi tim penyidik untuk mendalami rangkaian peristiwa tersebut secara menyeluruh.
“Ini masih didalami. Kami sampaikan beri ruang kepada teman-teman penyelidik untuk mendalami peristiwa ini,” ucap Budi di Jakarta pada Jumat.
Sejauh ini polisi telah meminta keterangan dari sekitar 20 saksi. Mereka berasal dari berbagai pihak termasuk pemilik kios dan kendaraan yang ikut terbakar dalam kericuhan itu.
“Untuk kejadian Kalibata, kita sudah memeriksa 20 saksi ya lebih kurang, termasuk itu adalah orang-orang yang menjadi korban pembakaran, baik kios, sepeda motor, maupun kendaraan roda empat, dengan estimasi total kerugian itu lebih kurang Rp1,2 Miliar lebih,” katanya.
Budi menegaskan proses pengungkapan kasus tidak menemui hambatan. Namun polisi harus memastikan setiap fakta saling terhubung antara lokasi kejadian, barang bukti, serta peran masing-masing pihak yang terlibat.
“Ini kan harus sambung-menyambung. Jadi tidak ada orang yang diamankan hanya berada di TKP, tapi peran serta masing-masing ini kan harus terdukung oleh alat bukti dan keterangan saksi. Kita mohon waktu pada rekan-rekan, pasti akan segera kita lakukan upaya paksa dan pasti akan kami rilis pada rekan-rekan sekalian,” ungkap Budi.
Ia menambahkan, total kerugian akibat aksi anarkis tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Kerusakan meliputi warung tenda milik warga, sepeda motor, satu unit mobil, hingga bagian rumah warga seperti kaca dan bangunan yang dirusak massa.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025