Jakarta (KABARIN) - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, Kamboja, menegaskan komitmennya untuk memberikan pelindungan dan fasilitasi kepulangan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di negara tersebut, di tengah meningkatnya jumlah WNI yang melapor ke perwakilan RI.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyatakan KBRI terus berupaya memastikan kebutuhan dasar para WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia.
“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” ujar Santo melalui keterangan pers, Sabtu (31/1).
Santo mengungkapkan, jumlah WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh masih terus bertambah. Sebagian besar dari mereka merupakan WNI yang sebelumnya terjebak dalam sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja.
Sejak 16 Januari 2026 hingga 31 Januari 2026 pukul 17.00 waktu setempat, tercatat sebanyak 2.887 WNI telah datang langsung ke KBRI Phnom Penh untuk meminta fasilitasi pemulangan ke tanah air.
Di tengah lonjakan laporan tersebut serta berkembangnya polemik di Indonesia terkait status hukum para WNI, KBRI Phnom Penh menegaskan fokus utamanya adalah memberikan bantuan dan pelindungan kepada WNI yang membutuhkan.
Pada saat yang sama, KBRI terus menjalin koordinasi dengan berbagai pihak di Indonesia, termasuk instansi penegak hukum, guna membahas tindak lanjut yang diperlukan setelah para WNI tiba di tanah air.
Mayoritas WNI yang melapor memilih mencari penginapan secara mandiri di guest house atau hotel sambil menunggu proses deportasi. Namun demikian, lebih dari 900 WNI saat ini berada di penampungan sementara yang dikoordinasikan oleh KBRI Phnom Penh bersama otoritas setempat.
Di lokasi penampungan tersebut, KBRI berupaya memenuhi kebutuhan dasar para WNI, khususnya makanan dan minuman. Dengan dukungan tim perbantuan teknis dari Kementerian Luar Negeri serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat.
KBRI berharap seluruh WNI yang tidak memiliki paspor dapat segera kembali ke Indonesia dengan menggunakan dokumen perjalanan baru. Selain itu, KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Kamboja untuk memperoleh izin keluar wilayah serta keringanan denda keimigrasian bagi para WNI tersebut.
Sumber: ANTARA