Jakarta (KABARIN) - Analis kebijakan transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai layanan bus Transjakarta bisa gratis bagi warga Jakarta apabila pendapatan dari pengelolaan parkir dan bisnis non-tiket maksimal.
"Apabila pengelolaan parkir berhasil memberikan pendapatan maksimal dan bisnis non-tiket Transjakarta bagus, maka bisa memberikan pendapatan yang mampu membiayai sepenuhnya operasional Transjakarta, yang berarti warga Jakarta bisa gratis gunakan Transjakarta," ujar Tigor di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan hitungan potensi pendapatan dari pajak parkir sekitar Rp3 triliun dan retribusi parkir sekitar Rp3 triliun, sementara hitungan pembiayaan Transjakarta pada 2026 sekitar Rp6 triliun.
"Jadi, untuk membiayai subsidi Transjakarta 2026 ini bisa diambil atau didapat dari pendapatan pengelolaan parkir Jakarta," kata Tigor.
Akan tetapi, sambung dia, pencapaian pendapatan parkir baru mencapai 50 persen dan pengelolaan Transjakarta masih bisa mendapatkan dana dari bisnis komersial non-tiket (non-farebox).
Menurut dia, bisnis komersial non-farebox Transjakarta sangat potensial didapat karena jumlah pengguna Transjakarta lebih dari satu juta orang per hari.
Begitu pula dengan luasnya jaringan layanan, yang berpotensi menghasilkan pendapatan yang tinggi jika dikelola dengan baik.
Dia pun mengingatkan transportasi atau bertransportasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan pemerintah harus menyediakan transportasi umum yang aman, nyaman dan terjangkau agar dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
"Subsidi transportasi adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintah melindungi hak dasar warga negaranya. Subsidi yang diberikan pemerintah bisa mengurangi tarif dan bahkan bisa hingga membuat tarif gratis," ungkap Tigor.
Seperti diketahui, besaran subsidi Transjakarta pada 2026 membutuhkan anggaran senilai Rp4,8 triliun untuk dapat memberikan pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM).
Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan anggaran subsidi Transjakarta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja DAerah (APBD) DKI Jakarta 2026 senilai Rp 3,7triliun.
Kemudian, untuk memastikan layanan tetap berjalan hingga akhir 2026, Pemprov DKI berencana memasukkan kekurangan biaya subsidi Transjakarta 2026 sebesar Rp1,1 triliun ke dalam APBD Perubahan.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menunda rencana kenaikan tarif Transjakarta untuk menjaga daya beli masyarakat, mengingat kondisi ekonomi sosial yang sedang turun.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026