Jakarta (KABARIN) - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024 hingga 2025 Immanuel Ebenezer Gerungan mengaku merasa lebih aman setelah ditangani penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
Pria yang akrab disapa Noel itu mengatakan, jika dirinya masih berada di luar tahanan saat proses hukum berjalan, ia tidak bisa membayangkan apa yang akan terjadi pada dirinya ke depan.
"Kawan-kawan kan tahu bagaimana pengusaha-pengusaha yang saya sidak dan melakukan perlawanan. Makanya saya bilang ada partai dan ormas," ungkap Noel saat ditemui jelang sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada penyidik KPK karena merasa diperlakukan dengan baik selama menjalani masa penahanan. Noel menyebut dirinya tidak mengalami tekanan fisik maupun mental.
Bahkan, menurut pengakuannya, kondisi kesehatan justru terjaga. Ia merasa tubuhnya lebih bugar karena asupan makanan, vitamin, dan nutrisi yang rutin diberikan selama di tahanan.
Noel juga menilai petugas rumah tahanan tempat ia dititipkan bekerja secara profesional. Ia menggambarkan para penjaga rutan sebagai sosok yang ramah, bertanggung jawab, dan berintegritas.
"Alhamdulillah kondisi saya baik selama di tahan. Responsibility penjaga tahanannya luar biasa, pas semua. Yang nggak pas kebutuhan batin kita," katanya.
Sementara itu, KPK menduga praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 yang melibatkan Immanuel Ebenezer bersama sepuluh tersangka lain mencapai angka fantastis. Nilainya ditaksir menyentuh Rp201 miliar.
"Dalam penyidikan perkara ini, yakni dari identifikasi oleh penyidik melalui rekening para tersangka, dugaan tindak pemerasan yang dilakukan mencapai Rp201 miliar untuk periode 2020-2025," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis 18 Desember 2025.
Budi menjelaskan, jumlah tersebut belum menghitung dugaan penerimaan lain di luar transfer rekening. Bentuknya bisa berupa uang tunai maupun barang, seperti kendaraan hingga fasilitas ibadah haji dan umroh.
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Immanuel Ebenezer dan sepuluh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di lingkungan Kemenaker.
Pada hari yang sama, Noel sempat berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, harapan tersebut tidak terwujud dan ia justru dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026