News

Selain Sudewo, KPK Bawa Tujuh Orang ke Jakarta usai OTT di Pati

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan siapa saja tujuh orang yang ikut dibawa ke Jakarta bersama Bupati Pati Sudewo setelah operasi tangkap tangan.

“Dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Budi menjelaskan Sudewo dan tujuh orang tersebut masih berstatus terduga dalam perkara korupsi. Karena itu, KPK membawa mereka ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lanjutan usai OTT.

Saat ini, Sudewo bersama tujuh orang lain sudah berada di Gedung Merah Putih KPK dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

OTT di Pati menjadi bagian dari rangkaian operasi KPK sepanjang 2026. Operasi pertama tahun ini dilakukan pada 9 hingga 10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021 hingga 2026.

Selanjutnya, OTT kedua pada 19 Januari 2026 menjerat Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan di Kota Madiun, Jawa Timur.

Di hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Operasi tersebut menjerat Bupati Pati Sudewo dalam dugaan korupsi pengisian jabatan perangkat desa di wilayah tersebut.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: