News

Pengadilan Houthi Yaman Tegaskan Hukuman Mati 9 Terdakwa Spionase

Sana'a (KABARIN) - Pengadilan yang dikelola oleh kelompok Houthi Yaman pada Senin (19/1) mengonfirmasi hukuman mati bagi sembilan warga Yaman yang dihukum karena aksi mata-mata (spionase), seperti dilaporkan oleh televisi al-Masirah yang dikelola Houthi di ibu kota Sana'a.

Pengadilan itu menegaskan vonis awal terhadap sembilan warga tersebut, yang dituduh oleh Houthi melakukan aktivitas mata-mata untuk negara asing, termasuk Amerika Serikat (AS), Israel, dan Arab Saudi, menurut laporan saluran televisi itu, yang juga menyebutkan bahwa delapan di antaranya ditahan, sementara satu lainnya masih buron.

Meski pengadilan itu membatalkan atau mengurangi hukuman dalam kasus spionase yang lebih luas, vonis hukuman mati terhadap sembilan warga tersebut tetap tidak berubah, menurut laporan itu.

Houthi menyampaikan dalam sebuah pernyataan bahwa vonis itu didasarkan pada aktivitas-aktivitas yang "merugikan keamanan nasional" dan persidangan digelar sesuai dengan undang-undang di area-area yang mereka kuasai.

Namun, Menteri Informasi Yaman Muammar al-Eryani mengkritik putusan itu "bermotif politik" dan tidak memiliki legitimasi hukum, sembari menuding bahwa pengakuan dalam kasus serupa diperoleh "di bawah tekanan dan intimidasi."

Houthi menolak klaim tersebut, dan menegaskan pengadilan mereka beroperasi secara independen.

Vonis itu muncul di tengah meningkatnya ketegangan di Yaman sejak akhir 2023, usai Houthi mulai menargetkan Israel dan rute pelayaran internasional di Laut Merah, dan menyebut tindakan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap warga Palestina di tengah perang Gaza.

Serangan itu memicu serangan udara berulang dari AS, Inggris, dan Israel di berbagai area yang dikuasai oleh Houthi.

Serangan udara Israel di Sana'a pada Agustus lalu menewaskan belasan anggota kabinet Houthi, serta kepala staf militer Houthi, Mohammed Abdulkarim Al-Ghamari.

Houthi secara berkala menjatuhkan hukuman mati, terutama untuk kasus dakwaan spionase, di area-area yang dikuasai oleh kelompok itu selama lebih dari satu dekade.

Pewarta: Xinhua
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: