News

Kapolrestabes Surabaya Minta Pelaku Curanmor Ditembak di Tempat

Surabaya (KABARIN) - Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengeluarkan instruksi tegas kepada jajarannya untuk melakukan tindakan tembak di tempat bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang membahayakan masyarakat.

"Saya sudah perintah Kasat Reskrim, jangan ragu-ragu," kata Kombes Pol Luthfie, dalam Bazar Pengembalian Barang Bukti tersebut di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

Ia menjelaskan, bagi para pelaku curanmor yang membahayakan petugas dan masyarakat saat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor, petugas bisa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Ia mengingatkan para pelaku untuk mengurungkan aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Pelaku curanmor yang membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat, tembak saja. Hentikan aksi kalian, atau kami yang akan menghentikan kalian," katanya.

Dalam kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti tersebut, Polrestabes Surabaya mengembalikan ratusan barang bukti berupa kendaraan bermotor hasil sitaan yang berasal dari sejumlah kasus seperti pencurian kendaraan bermotor dan penertiban lalu lintas kepada pemiliknya.

Ia menjelaskan, dari total 1.050 kendaraan yang terkumpul, sebanyak 107 unit merupakan tangkapan terbaru yang kini sedang dalam tahap identifikasi sejak awal 2025 hingga Januari 2026.

Meski beberapa kendaraan mengalami kerusakan pada nomor rangka dan mesin akibat ulah pelaku, pihaknya berkomitmen terus melacak pemilik aslinya.

Terkait prosedur pengambilan kendaraan bermotor tersebut, ia menjamin transparansi penuh dan memastikan tidak ada biaya apapun yang dibebankan kepada korban.

"Saya yakinkan bahwa pelayanan ini gratis. Jika ada petugas yang meminta biaya, tanyakan jumlahnya berapa, akan saya kembalikan sepuluh kali lipat. Ini adalah komitmen kami memberikan pelayanan maksimal kepada warga," ucapnya.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, Polrestabes Surabaya juga membagikan alarm motor antimaling kepada 30 warga yang beruntung saat kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti.

"Kalau totalnya sebanyak 200 unit alarm akan dibagikan secara cuma-cuma kepada warga. 30 alarm kami bagikan di sini kepada yang beruntung," tuturnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang kehilangan motor diimbau segera mengecek daftar kendaraan di Mapolrestabes Surabaya dengan membawa dokumen kepemilikan seperti BPKB atau surat keterangan dari pihak pembiayaan (leasing).

Sementara itu, salah satu korban penipuan bermodus lowongan kerja (loker) sekaligus pencurian motor di Surabaya asal Gresik bernama Ayu Kemalia, mengaku kehilangan sepeda motor miliknya di kawasan Kutisari, Surabaya pada 11 Desember 2025.

Ia menjelaskan, kejadiannya bermula saat diajak bertemu dengan seseorang di sebuah warung makan di kawasan Kutisari. Pelaku kemudian meminjam motor dengan alasan mengambil berkas. Korban kemudian meminjamkan motor miliknya, namun pelaku tak kunjung kembali setelah beberapa waktu.

"Hanya selang 10 menit saya baru sadar motor dibawa kabur. Kejadiannya tanggal 11 Desember lalu," katanya.

Setelah mendapat kepastian motornya dibawa saat kegiatan Bazar Pengembalian Barang Bukti, ia bersama suami langsung mendatangi Mapolrestabes Surabaya.

Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya beserta jajaran yang sudah membantu masyarakat untuk menemukan dan melakukan penanganan serius terkait kasus curanmor.

"Saya sangat berterima kasih karena motor saya ketemu hanya dalam waktu dua minggu setelah lapor. Pelayanan Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo dan Polrestabes Surabaya sangat sigap," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan/Naufal Ammar Imaduddin
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: