News

Petugas TNI-Polri Klarifikasi soal Penangkapan Pedagang Es Gabus

Jakarta (KABARIN) - Anggota TNI dan Polri di Kelurahan Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat, mengakui sempat cepat mengambil kesimpulan hingga menahan pedagang es gabus karena dicurigai mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam atau busa kasur pada Sabtu (24/1).

“Kami di lapangan telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri,” jelas Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Aiptu Ikhwan Mulyadi kepada awak media di Jakarta, Selasa.

Ikhwan menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada pedagang Sudrajat yang terdampak langsung dari insiden itu dan menegaskan tidak ada maksud merugikan atau mencemarkan nama baik.

Dia menjelaskan tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan warga yang khawatir ada makanan berbahaya beredar di lingkungan mereka. Petugas langsung mendatangi lokasi untuk memverifikasi kebenaran informasi dan memastikan keamanan konsumen.

“Niat kami semata-mata untuk mengedukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman dalam membeli makanan di lingkungannya. Dalam situasi tersebut, kami hanya berusaha menjalankan tugas dengan cepat untuk mencegah potensi bahaya,” tambah Ikhwan.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menegaskan bahwa es gabus yang sempat viral di media sosial aman dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya seperti polyurethane foam atau busa kasur.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Kedokteran Kepolisian (Dokpol) Polda Metro Jaya terhadap seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses dari pedagang.

Hal ini menindaklanjuti laporan yang muncul pada Sabtu (24/1) yang menduga makanan tersebut terbuat dari bahan berbahaya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: