News

Pemerintah Rencanakan Pembangunan 2.772 Km Jalur Kereta di Kalimantan

Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan masih kami hitung dan rencanakan secara matang

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah menargetkan pembangunan jaringan kereta api sepanjang 2.772 kilometer di Pulau Kalimantan guna memperkuat konektivitas dan mendukung distribusi logistik di kawasan tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menyampaikan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap penghitungan dan perencanaan secara menyeluruh.

“Rencana pembangunan jalur kereta api di Kalimantan masih kami hitung dan rencanakan secara matang,” kata AHY usai rapat koordinasi pengembangan jaringan kereta api nasional di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan pemerintah akan membentuk komite yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga untuk menghimpun masukan sekaligus menyempurnakan perencanaan jaringan perkeretaapian nasional.

Menurutnya, komite tersebut juga akan berperan dalam penyempurnaan Rencana Induk Perkeretaapian Nasional (Ripnas) agar selaras dengan kebutuhan pembangunan di Kalimantan.

AHY mengungkapkan hingga saat ini wilayah Kalimantan belum memiliki jaringan kereta api, sehingga total panjang jalurnya masih nol kilometer.

Padahal, kawasan tersebut memiliki potensi sumber daya alam yang besar, terutama di sektor mineral, yang membutuhkan dukungan infrastruktur transportasi yang memadai.

Ia menilai pembangunan jalur kereta api akan membuka konektivitas antarprovinsi di Kalimantan, mencakup wilayah utara, timur, selatan, tengah, hingga barat.

Selain meningkatkan konektivitas, kehadiran kereta api juga dinilai dapat mendorong efisiensi distribusi logistik, khususnya untuk komoditas sumber daya alam yang selama ini bergantung pada moda transportasi lain.

“Pembangunan ini juga berpotensi mempercepat hilirisasi dan meningkatkan nilai tambah komoditas,” ujar AHY.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan target waktu pembangunan maupun rute yang akan dikembangkan karena masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian dan lembaga.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: