Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah kendaraan mewah dari kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Dari penggeledahan di rumah Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat malam, penyidik mengangkut dua motor gede (moge) Harley Davidson, satu Ducati, serta dua unit mobil Porsche. Selain itu, sejumlah sepeda juga turut diamankan.
Seluruh kendaraan tersebut diangkut menggunakan mobil derek setelah proses penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam. Aktivitas penyidik di lokasi juga mendapat pengamanan dari personel Brigade Mobil (Brimob).
Penggeledahan dimulai sejak pukul 13.46 WIB dan berakhir pada malam hari. KPK menyatakan langkah tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam penyidikan kasus yang tengah berjalan.
“Pascakemarin KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka, yaitu SK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ia menambahkan, KPK meyakini dari penggeledahan tersebut akan ditemukan bukti-bukti yang dapat memperkuat pengusutan perkara.
“KPK meyakini dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang,” ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Silmy Karim menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan selama dilakukan sesuai ketentuan KUHAP.
Silmy Karim sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tujuh pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing.
Menurut KPK, dugaan pemerasan itu terjadi dalam rentang 2022 hingga 2026 dan terkait pengurusan RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan.
Sumber: ANTARA