Money

CIO Danantara Sebut PT DSI Jalankan Bisnis Berorientasi Profit

ide awalnya memang menjadi suatu perusahaan dan perusahaan BUMN yang memang harus for profit

Jakarta (KABARIN) - Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menyebut PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan menjalankan bisnis berbasis keuntungan (for profit) dalam pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA).

“Karena kebetulan di bawah Danantara, namanya Danantara Sumberdaya Indonesia, ide awalnya memang menjadi suatu perusahaan dan perusahaan BUMN yang memang harus for profit,” kata Pandu dalam acara Investor Daily Roundtable di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, pada tahap awal DSI akan beroperasi sebagai agen atau perantara (agent business) sebelum memperluas fungsi bisnisnya sesuai kapasitas sumber daya manusia yang tersedia.

DSI sendiri baru dibentuk pekan lalu dan pada Senin (25/5) resmi menjadi persero BUMN dengan kepemilikan 99 persen oleh BPI Danantara dan 1 persen oleh BP BUMN.

Dalam operasionalnya, DSI mendapat penugasan untuk mengawasi dan mengelola transaksi ekspor komoditas strategis, dengan fokus awal pada batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy.

Pandu menjelaskan, model bisnis DSI akan dijalankan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 1 Juni hingga 31 Desember 2026, di mana DSI bertindak sebagai perantara antara penjual dan pembeli komoditas.

Sementara tahap kedua yang ditargetkan mulai Januari 2027, DSI akan membeli langsung komoditas dari eksportir domestik untuk kemudian dijual ke pasar internasional.

Ia menegaskan bahwa pembentukan DSI bertujuan memperkuat posisi Indonesia di pasar global, khususnya pada komoditas yang selama ini memiliki kontribusi besar dalam ekspor nasional.

“Pada akhirnya, fokus utama kami adalah membangun bisnis, membuka total addressable market yang lebih besar lagi buat sumber daya alam kita. Kami ingin memaksimalkan pendapatan buat negara kita,” ujarnya.

Terkait aturan ekspor, Pandu menegaskan bahwa kebijakan sanksi atau kepatuhan tetap berada di bawah kewenangan regulator pemerintah, sementara DSI hanya berperan sebagai operator pelaksana bisnis.

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: