Malaysia siapkan larangan ketat untuk batasi media sosial bagi anak di bawah umur

waktu baca 2 menit

Istanbul (KABARIN) - Pemerintah Malaysia tengah mempersiapkan aturan baru yang akan membuat anak di bawah usia 16 tahun tidak bisa lagi memakai media sosial mulai tahun 2026. Informasi ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil pada Ahad.

Usai hadir dalam sebuah seminar, Fahmi menjelaskan bahwa kebijakan ini dibuat untuk memperkuat keamanan anak ketika berkegiatan di ruang digital. Ia menambahkan bahwa semua platform wajib menyiapkan sistem verifikasi identitas elektronik atau eKYC pada 2026.

“Kami berharap semua penyedia platform siap melaksanakan langkah-langkah tersebut tahun depan,” ujar Fahmi seperti dikutip sejumlah media.

Ia juga menanggapi langkah Australia yang mulai 10 Desember akan memperketat akses media sosial berdasarkan usia. Malaysia disebut akan memantau cara negara lain menjalankan kebijakan serupa sebelum melangkah lebih jauh.

Australia bakal menjadi negara pertama yang membatasi penggunaan berbagai platform seperti Reddit, Kick, Facebook, Instagram, TikTok, X, Snapchat, Threads, dan YouTube bagi mereka yang berusia 16 tahun ke bawah.

Menurut Fahmi, Malaysia juga menyiapkan langkah perlindungan yang lebih luas yang selaras dengan penerapan Undang-Undang Keselamatan Daring pada 1 Januari 2026.

Ia turut mengimbau orang tua untuk memberi lebih banyak kegiatan di luar rumah bagi anak dan mengurangi waktu menatap layar, serta tetap mengawasi penggunaan gawai.

Pada Oktober lalu, pemerintah Malaysia telah menyetujui peningkatan batas usia minimum penggunaan media sosial menjadi 16 tahun.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka