DPR desak Polisi lebih sigap usut kasus penculikan anak setelah tragedi Alvaro

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa aparat kepolisian perlu bergerak lebih cepat dalam menangani kasus penculikan anak, merujuk pada peristiwa tragis yang menimpa Alvaro Kiano Nugroho yang hilang selama delapan bulan sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Kita sangat berharap dan meminta kepolisian untuk cepat tanggap, untuk bisa lebih gesit lagi nanti dalam menangani berbagai kasus-kasus kejahatan, terutama terkait soal penculikan terhadap anak-anak," kata Saan usai rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Ia menyampaikan bahwa pimpinan DPR akan meminta Komisi III DPR RI yang bekerja sama dengan Polri untuk mendorong langkah tersebut. Menurut Saan, kerja sama lintas lembaga, termasuk dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, perlu diperkuat agar penanganan kasus serupa bisa lebih cepat.

Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan rasa prihatin mendalam terkait kasus yang menimpa Alvaro Kiano Nugroho. Ia menilai tragedi ini adalah tanda darurat yang harus ditangani negara dengan sangat serius.

Puan menjelaskan bahwa kasus penculikan hingga pembunuhan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga atau lingkungan sekolah saja, tetapi juga kewajiban negara untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak Indonesia.

"Kami akan meminta komisi terkait untuk memanggil dan menindaklanjuti hal ini secara serius untuk bisa melakukan langkah-langkah yang komprehensif dan mengevaluasi jangan sampai hal ini kemudian terulang lagi," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologi kematian Alvaro yang diduga dibunuh ayah tirinya, Alex Iskandar. Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/11), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa Alex mengakui perbuatannya.

"Saat membawa korban dari salah satu masjid di wilayah Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dalam kondisi menangis yang tidak berhenti, sehingga dibekap sampai meninggal dunia," katanya.

Polisi menemukan jasad Alvaro pada Minggu (23/11) di Pesanggrahan. Tak lama setelah ditangkap, Alex dikabarkan mengakhiri hidupnya di dalam tahanan.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka