Bogota, Kolombia (KABARIN) - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro mulai menjalani hukuman penjara selama 27 tahun 3 bulan atas tuduhan merencanakan kudeta setelah kalah dalam pemilihan presiden, kata Mahkamah Agung Brasil, Selasa.
Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes memutuskan Bolsonaro tetap ditahan di markas Kepolisian Federal di Brasilia, tempat ia ditahan sejak Sabtu, dan menolak permohonan pemindahan ke penjara militer atau dengan keamanan maksimum.
Moraes mempertimbangkan usia dan kondisi kesehatan Bolsonaro yang dianggap rentan untuk tetap menahannya di fasilitas tersebut. Bolsonaro, 70 tahun, dipindahkan ke sana setelah berusaha merusak gelang kaki elektroniknya dengan solder.
Kepada hakim pendamping, Bolsonaro mengaku perubahan obat untuk mengatasi cegukan kronis membuatnya mengalami gangguan saraf dan halusinasi yang memicu aksinya merusak gelang. Sejak Sabtu, Bolsonaro ditahan di ruang kecil berukuran 12 meter persegi dan telah menerima kunjungan istrinya, Michelle, serta dua putranya.
Permohonan pembela agar hukuman dijalani di tahanan rumah ditolak. Moraes menyebut percobaan merusak gelang elektronik menunjukkan indikasi kemungkinan pelarian.
Pada September, Bolsonaro dijatuhi hukuman tetap 27 tahun 3 bulan karena merencanakan dan mengoordinasikan upaya kudeta setelah kalah dari Presiden Luiz Inacio Lula da Silva. Rencana kudeta itu diduga termasuk percobaan pembunuhan terhadap Presiden Lula dan Wakil Presiden Geraldo Alckmin, tapi tidak terlaksana karena kurang dukungan militer.
Sebelumnya, Bolsonaro sudah menjalani tahanan rumah lebih dari 100 hari di Brasilia karena dianggap melanggar aturan pencegahan terkait dugaan upaya meminta campur tangan Amerika Serikat untuk menghentikan proses hukum terhadapnya.