Jakarta (KABARIN) - Berbagai modus penipuan dan kejahatan siber yang beredar bisa menimbulkan kerugian yang signifikan bagi masyarakat.
Data Indonesia Anti-Scam Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total kerugian yang dilaporkan akibat kejahatan siber dalam periode November 2024 - November 2025 telah menembus Rp8,2 triliun.
Modus penipuan semakin berkembang, namun, berdasarkan pengamatan, ada beberapa cara yang sering digunakan oleh para scammer. Apa saja modusnya?
1. Penipuan mengatasnamakan institusi resmi
Modus ini menjadi salah satu modus yang paling banyak digunakan oleh scammer untuk mengelabui calon korbannya melalui telepon maupun pesan singkat. Laporan Global Anti-Scam Alliance 2025 mengungkapkan bahwa sekitar 66 persen masyarakat Indonesia pernah menjadi target upaya penipuan dengan modus mengatasnamakan institusi tertentu, baik melalui pesan singkat, telepon, maupun kanal komunikasi digital lainnya.
Modus penipuan mengatasnamakan institusi resmi ini juga memiliki banyak cara seperti pengumuman menang giveaway bodong, kirim pesan berisi link palsu, menakut-nakuti dengan dalih pelanggaran yang dilakukan calon korbannya, meminta membagikan informasi OTP, dan masih banyak cara lainnya.
2. Penipuan phishing digital
Pelaku penipuan ini biasanya membuat situs web menyerupai situs web resmi dari institusi tertentu. Tak jarang, penipu biasanya bahkan menggunakan jasa iklan untuk membuat postingan mereka bisa menjangkau lebih banyak orang.
Modus penipuan ini bertujuan untuk mengarahkan pengguna memasukkan data pribadi akun yang bersifat sensitif, seperti email, password, PIN, dan lain-lain. Penipu tersebut akan menggunakan informasi tersebut untuk melakukan hacking atau peretasan akun korbannya yang bisa mengakibatkan korban rugi besar.
3. Penipuan lowongan kerja palsu
Modus penipuan ini hampir mirip dengan modus penipuan mengatasnamakan institusi tertentu. Penipu mengelabui calon korbannya dengan mengirimkan lowongan kerja palsu dan meminta korban melakukan pembayaran agar bisa lolos atau sukses dalam proses seleksi pekerjaan.
Selain menawarkan lowongan pekerjaan, penipu juga bisa mengiming-imingi korban dengan komisi yang besar setelah mereka melakukan sebuah misi tertentu. Untuk semakin meyakinkan korbannya, penipu akan mengundang korban bergabung dalam grup yang terdiri dari komplotan penipu lainnya untuk memberikan testimoni.
Agar tidak terkena penipuan online, masyarakat pun diimbau untuk terus waspada saat mengakses situs atau aplikasi online dan menerima panggilan/chat dari orang yang tidak dikenal. Selalu pastikan kembali setiap informasi yang diterima dengan mengecek media sosial atau situs institusi resmi.
Kejahatan penipuan siber ini telah menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun pelaku industri. Setiap pihak harus terus meningkatkan keamanan dan edukasi untuk mengurangi dan mencegah penipuan siber yang semakin besar.
Dalam industri lembaga keuangan, BCA adalah salah satu contoh bank yang secara aktif mengedukasi penggunanya terkait berbagai modus penipuan keuangan. Kampanye edukasi "Don’t Know Kasih No saat ketemu penipuan yang Agak Laen" adalah salah satu bentuk edukasi yang efektif untuk mengimbau nasabahnya lebih waspada.
Shopee juga menjadi salah satu contoh pelaku di industri e-commerce yang aktif mengedukasi penggunaannya tentang cara menghindari penipuan digital. Pada 2023, Shopee meluncurkan fitur Cek Fakta, fitur yang memungkinkan pengguna memverifikasi kebenaran informasi yang mengatasnamakan Shopee di aplikasi Shopee.
Pada semester pertama 2025, fitur ini mencatat telah membantu lebih dari 250.000 pengguna menghindari potensi penipuan.
Selain fitur digital, Shopee juga memiliki Buku AMAN (Antisipasi Modus Penipuan AMAN Mengatasnamakan Shopee), sebuah panduan praktis untuk membantu masyarakat mengenali dan menghindari beragam modus penipuan online.
Buku AMAN merupakan bagian dari kampanye Shopee anti-penipuan online #TakKenalMakaTakAman dan dapat diunduh secara mudah di sini.