Pemerintah siapkan BLT hingga Rp8 juta untuk pengungsi bencana di Sumatera

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Di tengah upaya pemulihan pascabencana banjir bandang dan longsor di Sumatera, pemerintah memastikan bantuan bagi para pengungsi terus mengalir. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf membahas penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, Rabu (24/12), keduanya memastikan setiap keluarga pengungsi mendapatkan dukungan finansial yang memadai untuk membantu mereka bangkit dari situasi sulit.

Setiap kepala keluarga yang terdampak bencana akan menerima BLT minimal Rp8 juta. Bantuan tersebut terdiri dari Rp3 juta untuk kebutuhan pengisian rumah dan Rp5 juta untuk pemulihan ekonomi keluarga. Bantuan ini diberikan di luar bantuan rutin berupa beras 10 kilogram per bulan serta uang lauk pauk sebesar Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan.

Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan dukungan lain berupa pembangunan hunian sementara dan hunian tetap, serta uang tunggu hunian sebesar Rp600.000 bagi para pengungsi.

“Bagi saudara kita di Sumatra, setiap keluarga yang terdampak atau mengungsi akan mendapat minimal Rp8 juta. Dana ini di luar bantuan pangan dan bantuan pendukung lainnya,” ujar Seskab Teddy saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Perhatian pemerintah juga diberikan kepada keluarga korban meninggal dunia dan warga yang mengalami luka berat akibat bencana. Untuk ahli waris korban meninggal, pemerintah menyalurkan santunan sebesar Rp15 juta, sementara warga yang mengalami luka berat akan menerima santunan Rp5 juta.

Seluruh santunan dan bantuan tersebut akan disalurkan langsung oleh Kementerian Sosial berdasarkan data dan persetujuan dari pemerintah daerah setempat, agar tepat sasaran dan cepat diterima masyarakat.

Selain bantuan khusus bagi pengungsi bencana di Sumatera, pemerintah juga memastikan program BLT reguler tetap berjalan. Setiap keluarga penerima manfaat akan memperoleh BLT bulanan sebesar Rp200.000, ditambah BLT tambahan selama tiga bulan dengan total Rp900.000 per kepala keluarga.

Secara nasional, jumlah penerima BLT mencapai sekitar 35 juta kepala keluarga atau setara 120 juta jiwa. Pemerintah menegaskan penyaluran bantuan ini harus dilakukan secara tepat dan cepat, agar benar-benar membantu masyarakat yang membutuhkan.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka