Kualitas Udara Jakarta Jadi yang Terburuk Keenam di Dunia

waktu baca 3 menit

Jakarta (KABARIN) - Kualitas udara Jakarta kembali memburuk. Pada Senin (5/1) pagi, ibu kota tercatat masuk kategori tidak sehat dan menempati peringkat keenam sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.45 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 174. Angka ini menunjukkan kondisi udara tidak sehat dengan polusi PM2.5 yang memiliki konsentrasi 79,5 mikrogram per meter kubik.

Dengan level tersebut, kualitas udara Jakarta dinilai tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kondisi ini berpotensi merugikan kesehatan manusia, hewan yang sensitif, serta dapat menimbulkan dampak pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.

IQAir juga memberikan rekomendasi bagi warga Jakarta agar mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa beraktivitas di luar, masyarakat disarankan menggunakan masker dan menutup jendela rumah untuk meminimalkan paparan udara kotor dari luar.

Sebagai gambaran, kategori kualitas udara yang baik berada pada rentang PM2.5 sebesar 0–50, di mana kondisi udara tidak menimbulkan dampak bagi kesehatan manusia maupun hewan, serta tidak berpengaruh terhadap tumbuhan dan bangunan.

Sementara itu, kategori sedang berada di rentang PM2.5 sebesar 51–100. Pada level ini, kualitas udara umumnya tidak berdampak pada kesehatan manusia atau hewan, tetapi bisa memengaruhi tumbuhan sensitif dan nilai estetika.

Untuk kategori sangat tidak sehat, konsentrasi PM2.5 berada di kisaran 200–299. Pada level ini, kualitas udara dapat merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi yang terpapar. Adapun kategori berbahaya berada di rentang 300–500, yang secara umum dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bagi masyarakat.

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, posisi pertama ditempati Karachi, Pakistan dengan AQI 218. Disusul Kolkata, India di urutan kedua dengan AQI 189, Delhi, India di peringkat ketiga dengan AQI 187, dan Kinshasa, Republik Demokratik Kongo di posisi keempat dengan AQI 177.

Jakarta sendiri saat ini menjadi kota dengan sistem pemantauan kualitas udara terintegrasi dan terluas di Indonesia. Terdapat 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang aktif dan tersebar di seluruh wilayah ibu kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, sistem pemantauan tersebut mengombinasikan stasiun referensi dan sensor berbiaya rendah atau Low-Cost Sensor (LCS) yang dipasang di berbagai titik strategis.

“Melalui sistem yang terintegrasi ini, kami dapat memantau kondisi udara secara 'real-time' dan melakukan langkah mitigasi lebih cepat untuk melindungi kesehatan warga,” ujar Asep di Jakarta, Jumat (17/10).

Jaringan pemantauan kualitas udara ini merupakan hasil kolaborasi antara DLH DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, hingga mitra dari sektor swasta.

Selain itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) polusi udara sebagai langkah antisipatif dan responsif untuk menghadapi potensi lonjakan pencemaran udara di masa mendatang.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka