Jakarta (KABARIN) - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia atau TMMIN menyatakan kesiapannya mengikuti kebijakan insentif mobil listrik yang akan diberlakukan mulai 2026. Meski begitu, perusahaan menilai aturan tersebut perlu dirancang dengan mempertimbangkan kondisi nyata industri dalam negeri, dari hulu hingga hilir.
Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto menegaskan bahwa regulasi pemerintah wajib dipatuhi oleh pelaku industri otomotif.
"Kalau itu regulasi, tentu kita harus mengikuti," kata Presiden Direktur TMMIN Nandi Julyanto di Jakarta, Senin (26/1) malam.
Namun menurut Nandi, kebijakan insentif akan berjalan optimal jika dibarengi kesiapan industri lokal, terutama ketika aturan mensyaratkan penggunaan komponen dalam negeri, termasuk bahan baku dan baterai kendaraan listrik.
Ia menilai, penerapan insentif perlu dilengkapi dengan peta jalan yang realistis dan bertahap, agar industri pendukung memiliki waktu untuk beradaptasi.
"Kalau itu misalnya sampai ke tingkat purchase part atau material, ya kita akan jalankan bertahap, kesiapan industri lokal seperti apa. Itu yang menjadi penting," kata Nandi.
Nandi juga menyoroti pentingnya pemerintah memperhatikan kondisi industri pendukung saat menetapkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN. Menurutnya, tidak semua kebutuhan otomotif dapat langsung dipenuhi oleh produsen lokal.
Ia mencontohkan sektor baja yang hingga kini masih memiliki keterbatasan dalam memenuhi standar otomotif yang membutuhkan kualitas tinggi meski volumenya tidak besar.
"Misalnya baja saja, sampai sekarang industri lokal belum, karena kalau kita bicara otomotif, untuk baja, volumenya tidak terlalu besar tetapi kualitas (yang diperlukan) sangat luar biasa dibandingkan dengan konstruksi yang volumenya jauh lebih besar, standarnya tidak terlalu severe, sehingga orang cenderung memproduksi untuk konstruksi," Nandi menjelaskan.
"Bukan hanya regulasi, tapi kesiapan dari masing-masing industri itu benar-benar dilihat," ia menambahkan.
Hal serupa juga berlaku pada industri baterai kendaraan listrik. Nandi menjelaskan bahwa produksi baterai berbasis nikel tidak bisa hanya mengandalkan ketersediaan bahan mentah, karena membutuhkan investasi besar, teknologi mumpuni, serta sumber daya manusia yang siap.
Terkait kebijakan lokalisasi produksi kendaraan, TMMIN menilai pendekatan bertahap tetap menjadi langkah paling masuk akal, dimulai dari perakitan lokal hingga penggunaan bahan baku dalam negeri secara perlahan.
Sementara itu, Kementerian Perindustrian tengah mengusulkan pemberian insentif fiskal untuk industri otomotif pada 2026. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut skema insentif tersebut akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari segmen kendaraan, teknologi yang digunakan, bobot TKDN, hingga jenis baterai.
Ia juga membuka peluang adanya perbedaan besaran insentif antara kendaraan listrik berbaterai Lithium Iron Phosphate atau LFP dengan kendaraan listrik yang menggunakan baterai berbahan dasar nikel.
Sumber: ANTARA