Remaja di Jakarta Paling Rentan Terjebak Praktik Child Grooming

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Psikolog Klinis dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta Meinita Fitriana Sari menyebut remaja di Jakarta berada di posisi paling rentan menjadi korban child grooming.

“Dengan situasi dan kondisi yang ada di Jakarta, kerentanannya itu berada di usia remaja, karena dia memulai membangun relasi dengan banyak pihak,” ujar Meinita dalam siniar Rabu Belajar bertema “Kenali dan Cegah Anak Kita dari Bahaya Child Grooming” di Jakarta, Rabu.

Menurut Meinita, fase remaja ditandai dengan intensitas interaksi yang lebih besar bersama teman sebaya dibanding keluarga. Di fase ini, kemampuan memilah hubungan yang sehat dan tidak sehat jadi sangat penting.

Risiko makin besar karena anak dan remaja saat ini sudah lekat dengan dunia digital, mulai dari media sosial hingga gim daring. Kondisi itu membuka peluang terjadinya online grooming.

“Pelaku pada saat online grooming itu mendekati anak, misalnya lewat chat. Kalau di game online, bisa berkomunikasi lewat chat, atau media sosial untuk membangun kepercayaan, lalu pada akhirnya melakukan kekerasan bentuknya seksual atau child grooming,” jelas Meinita.

Ia menerangkan child grooming adalah pola manipulasi yang dilakukan orang dewasa dengan cara membangun kedekatan emosional dan rasa percaya, sehingga pelaku memiliki kendali atas korban untuk tujuan eksploitasi atau kekerasan seksual.

Biasanya pelaku memulai dengan pendekatan yang terlihat ramah, memberi perhatian, hadiah, atau janji tertentu. Setelah itu, korban perlahan dijauhkan dari lingkungan sekitar agar semakin bergantung pada pelaku.

“Artinya, mereka mengondisikan seolah-olah anak ini tidak punya cara untuk meminta bantuan segera, karena kontrolnya ada di pelaku tersebut, sehingga ada ketidakseimbangan relasi kuasa,” terang Meinita.

Data Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta mencatat sepanjang 2025 terdapat 2.269 kasus kekerasan yang ditangani. Dari jumlah tersebut, 1.224 kasus menimpa anak, dengan 673 di antaranya merupakan kekerasan seksual terhadap anak.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka