Baghdad (KABARIN) - Kepresidenan Irak menegaskan menolak semua bentuk campur tangan asing dalam urusan politik domestik negaranya menyusul ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan bakal menghentikan bantuan jika Nouri al-Maliki kembali menjabat perdana menteri.
“Kepresidenan Republik Irak menegaskan kembali penolakannya terhadap segala bentuk intervensi eksternal dalam urusan politik Irak,” bunyi pernyataan resmi kantor kepresidenan pada Kamis 29 Januari.
Trump sebelumnya mengatakan AS tidak akan memberikan bantuan kepada Irak jika al-Maliki kembali menjabat. Menurutnya, pada periode terakhir al-Maliki memimpin, Irak mengalami kemiskinan dan kekacauan total.
Dalam pernyataan resminya, kantor presiden menekankan bahwa semua persoalan dalam negeri adalah hak kedaulatan Irak dan sepenuhnya ditentukan oleh rakyat sendiri sesuai kehendak bebas, konstitusi, dan sistem demokrasi berbasis pemilu.
“Seluruh urusan dalam negeri merupakan hak kedaulatan yang melekat dan harus ditentukan secara eksklusif oleh rakyat Irak sendiri, sesuai dengan kehendak bebas mereka, Konstitusi, dan sistem demokrasi negara yang berlandaskan pemilu sebagai perwujudan sejati pilihan rakyat,” jelas kantor kepresidenan.
Pernyataan itu juga menegaskan pentingnya menghormati kedaulatan nasional untuk menjaga pembangunan negara dan stabilitas politik, terutama dalam proses pembentukan pemerintahan baru yang mengacu pada hasil pemilu November lalu.
Nouri al-Maliki sebelumnya menjabat perdana menteri Irak pada 2006–2014 dan sempat menghadapi krisis besar ketika ISIS menguasai wilayah luas di negara tersebut.
Sumber: Sputnik_OANA