KY Dukung KPK Bongkar Dugaan Suap Hakim di Depok

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Yudisial (KY) mendukung penuh langkah KPK mengungkap dugaan keterlibatan oknum hakim di Depok, Jawa Barat dalam kasus suap terkait sengketa lahan.

Wakil Ketua KY, Desmihardi, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus ini dengan koordinasi bersama KPK dan Mahkamah Agung untuk pendalaman lebih lanjut.

“KY mendukung langkah KPK untuk melakukan penegakan hukum dugaan kasus transaksional dalam penanganan perkara. KY sangat menyesalkan tindakan ini karena mencederai kehormatan dan keluhuran martabat seorang hakim,” ujar Desmihardi.

Ia menegaskan KY dan MA memiliki tujuan sama dalam mewujudkan peradilan yang bersih. Ketua MA, Sunarto, juga disebut berkomitmen tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan, termasuk praktik transaksional.

Desmihardi menekankan praktik transaksional tidak hanya merusak integritas, tapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap peradilan di Indonesia. Oleh karena itu KY dan MA bersinergi untuk menegakkan prinsip zero tolerance, yang berarti tidak ada toleransi bagi pelanggaran apapun, termasuk pelayanan transaksional.

KY bersama MA siap menegakkan kode etik dan memberikan sanksi tegas. Menurut Desmihardi, praktik semacam ini justru mengabaikan perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap kesejahteraan hakim yang gajinya sudah dinaikkan hingga 280 persen, seharusnya diimbangi dengan komitmen menjaga integritas dan kemandirian.

Sebelumnya KPK menangkap seorang hakim dalam operasi tangkap tangan di Depok terkait dugaan suap perkara. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengatakan pihaknya menyita uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menambahkan adanya perpindahan uang dari pihak swasta ke aparat penegak hukum, namun masih dalam pendalaman KPK.

Terkait OTT yang diduga menyangkut sengketa lahan merugikan pihak swasta dan diduga melibatkan Wakil Ketua PN Depok BS, Asep hanya menyampaikan, “Secara garis besar seperti itu.”

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka