Menko PM Lantik Dirut Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar resmi melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031.

“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, saya dan jajaran memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat,” kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Jumat.

Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 dan 18/P Tahun 2026 terkait pemberhentian dan pengangkatan anggota dewan pengawas serta direksi kedua lembaga.

Untuk periode 2026–2031, jabatan Direktur Utama BPJS Kesehatan dipercayakan kepada Prihati Pujowaskito, menggantikan Ali Ghufron Mukti. Sementara Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan kini dijabat oleh Saiful Hidayat, menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.

Menko Muhaimin menyampaikan rasa syukur sekaligus optimisme atas regenerasi kepemimpinan BPJS yang dianggap sebagai ujung tombak sistem jaminan sosial nasional. Ia menekankan bahwa jaminan sosial adalah instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai semangat Inpres 8/2025.

“Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” ujar Muhaimin Iskandar.

Menurut Menko PM, BPJS Kesehatan bertugas memastikan masyarakat tidak kehilangan daya akibat risiko kesehatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, PHK, kecelakaan, maupun kematian yang bisa mendorong mereka jatuh ke jurang kemiskinan.

“Kita semua dengan pemberdayaan masyarakat, BPJS Kesehatan, dan berbagai kementerian dan lembaga akan terus berkomitmen berupaya melayani sebaik-baiknya kebutuhan kesehatan dan tentu kita akan melayani dengan tanggungan yang bisa kita lakukan,” jelas Muhaimin Iskandar.

Menko PM juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban adalah amanah besar sebagai wujud kehadiran negara dalam menghadirkan kesejahteraan. Ia meminta seluruh Dewan Pengawas dan Direksi untuk mengutamakan kepentingan rakyat dan menjalankan tugas dengan integritas, inovasi, kolaborasi, dan ketulusan.

Selain itu, Menko PM menegaskan komitmen kolaborasi yang sudah terbangun. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja lewat skema Manfaat Layanan Tambahan atau MLT.

Sementara dengan BPJS Kesehatan, pemerintah mendorong penghapusan tunggakan iuran bagi kelompok paling rentan agar mereka bisa kembali menjadi peserta aktif.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka