Wacana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Bisa Tingkatkan Peserta Nonaktif

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Wacana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan kembali menjadi sorotan. Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia, Agung Nugroho, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut berpotensi memicu meningkatnya jumlah peserta nonaktif jika tidak dikaji secara matang.

Menurut Agung, kenaikan iuran bisa membuat banyak keluarga harus mengatur ulang prioritas pengeluaran bulanan mereka.

"Jika iuran naik, banyak keluarga akan melakukan penyesuaian pengeluaran. Risiko yang muncul adalah meningkatnya tunggakan dan kepesertaan nonaktif. Pada akhirnya, mereka bisa kehilangan jaminan kesehatan saat justru paling dibutuhkan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Ia menilai rencana tersebut perlu pembahasan yang komprehensif karena berpotensi mengurangi daya jangkau sistem jaminan kesehatan nasional.

"Ketika biaya meningkat, partisipasi bisa menurun, terutama pada kelompok dengan pendapatan terbatas. Peserta mandiri sangat sensitif terhadap kenaikan iuran rutin," kata Agung.

Agung menjelaskan bahwa kelompok masyarakat miskin relatif masih terlindungi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara kelompok berpenghasilan tinggi umumnya dinilai lebih mampu menyesuaikan diri dengan kenaikan biaya.

Namun, kelompok kelas menengah justru berada di posisi paling rentan. Mereka yang bekerja di sektor informal atau memiliki pengeluaran tetap yang ketat dinilai paling terdampak jika iuran benar-benar naik.

Menurut dia, kondisi ini bisa memunculkan masalah baru dalam sistem pembiayaan kesehatan. Jika peserta yang sehat memilih berhenti karena beban iuran meningkat, sedangkan peserta dengan risiko kesehatan tinggi tetap bertahan, keseimbangan pembiayaan BPJS Kesehatan bisa terganggu.

"Komposisi risiko menjadi tidak seimbang. Beban klaim meningkat, tekanan fiskal bertambah. Ini bisa menjadi siklus yang berulang," katanya.

Sebagai alternatif, Rekan Indonesia mendorong pemerintah untuk lebih fokus pada pembenahan sistem terlebih dahulu. Langkah yang diusulkan antara lain meningkatkan efisiensi tata kelola, memperkuat basis data penerima subsidi, hingga menerapkan skema pembiayaan yang lebih progresif sesuai kemampuan bayar masyarakat.

"Kebijakan jaminan kesehatan seharusnya memperluas perlindungan sosial. Kenaikan iuran tanpa pembenahan menyeluruh berpotensi justru mempersempit cakupan," ujar Agung.

Saat ini, rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan masih berada pada tahap pembahasan pemerintah. Isu ini pun menjadi perhatian luas karena menyangkut akses layanan kesehatan jutaan peserta di seluruh Indonesia.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka