Jakarta (KABARIN) - Kondisi udara di DKI Jakarta pada Kamis pagi tercatat kurang baik, terutama bagi kelompok sensitif. Data dari IQAir menunjukkan angka kualitas udara berada di level yang perlu diwaspadai.
Berdasarkan pembaruan pukul 05.00 WIB, indeks kualitas udara mencapai angka 115 dengan konsentrasi partikel halus PM 2,5 sebesar 41 mikrogram per meter kubik. Angka ini jauh melampaui batas aman tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia.
Partikel PM 2,5 sendiri merupakan polutan berukuran sangat kecil yang berasal dari debu, asap, hingga sisa pembakaran. Paparan dalam jangka panjang dapat berdampak serius, terutama bagi mereka yang memiliki gangguan jantung atau paru paru.
Melihat kondisi ini, masyarakat khususnya kelompok sensitif disarankan untuk lebih berhati hati saat beraktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker, membatasi aktivitas luar, hingga menjaga kualitas udara di dalam ruangan jadi langkah yang dianjurkan.
Jika dibandingkan dengan wilayah lain, kualitas udara Jakarta berada di posisi tiga terburuk di Indonesia pada hari tersebut, masih di bawah beberapa kota lain dengan tingkat polusi lebih tinggi.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan polusi saat musim kemarau yang diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan ke depan.
Upaya yang dilakukan mencakup peningkatan sistem pemantauan kualitas udara serta penguatan uji emisi kendaraan bermotor.
Selain itu, pemerintah juga terus mengevaluasi strategi pengendalian pencemaran udara agar penanganannya bisa lebih efektif dan berdampak luas.
Pemprov DKI menilai penanganan polusi tidak bisa dilakukan secara sendiri, sehingga diperlukan kerja sama lintas wilayah dan berbagai pihak agar kualitas udara bisa membaik secara menyeluruh.
Sumber: ANTARA