Wali Kota Batam Soroti Pentingnya PP Tunas untuk Perlindungan Anak di Era Digital

waktu baca 2 menit

Batam (KABARIN) - Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) menjadi langkah penting untuk menjaga tumbuh kembang anak di era digital.

Menurutnya, aturan ini hadir untuk mencegah penyalahgunaan teknologi yang bisa berdampak negatif pada anak.

“Substansi dari PP tersebut kan agar jangan sampai ada salah pemanfaatan dari perkembangan era digitalisasi ini. Anak-anak kita memang harus dijaga agar ke depan menjadi generasi yang tangguh,” ujarnya di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap anak dari risiko dunia digital yang semakin kompleks. PP Tunas sendiri mulai berlaku sejak 28 Maret 2026, termasuk mengatur pembatasan akses bagi anak di bawah 16 tahun terhadap konten dan media sosial berisiko.

Langkah ini juga mendapat dukungan dari perusahaan teknologi seperti Meta Platforms yang mulai membatasi akses anak di platformnya seperti Facebook, Instagram, dan Threads.

Amsakar menekankan keberhasilan kebijakan ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif berbagai pihak.

“Keberhasilan dari kebijakan ini sangat bergantung pada peran bersama, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua. Harus ada kolektivitas dan kerja sama,” katanya.

Ia menyebut lingkungan keluarga memiliki peran besar dalam membentuk karakter anak karena sebagian besar waktu mereka dihabiskan di rumah.

“Pemerintah tentu akan melakukan sosialisasi. Nanti setiap pertemuan akan kami sampaikan. Tapi di rumah itu di bawah kendali orang tua. Kami tidak bisa mengintervensi sampai sejauh itu,” ujarnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memahami tahapan perkembangan anak agar pola asuh yang diterapkan tidak keliru, baik dari sisi emosional, motorik, maupun sosial.

Menurutnya, karakter anak dibentuk oleh berbagai faktor, mulai dari lingkungan, keluarga, teman sebaya, hingga lembaga pendidikan.

Dengan diberlakukannya PP Tunas, Pemerintah Kota Batam berharap perlindungan anak di ruang digital bisa semakin optimal sekaligus menciptakan generasi yang mandiri dan berkarakter kuat.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka