Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya mengaku belum menerima laporan resmi terkait upaya penyelesaian lewat Restorative Justice dalam kasus pertunjukan “Mens Rea” yang melibatkan komika Pandji Pragiwaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyebut memang sempat ada rencana pertemuan antara pihak terkait. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan lengkap yang masuk ke pihak kepolisian.
"Terkait tentang saudara Pandji, ada percobaan pertemuan, kami juga belum mendapatkan laporan secara lengkap. Nanti akan kami sampaikan pada rekan-rekan di tahap berikutnya," kata Budi.
Ia menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan apakah pertemuan antara terlapor dan lima pelapor yang terjadi sebelumnya merupakan bagian dari upaya mediasi menuju Restorative Justice.
"Ini kami masih menanyakan dengan teman-teman penyidik, kehadiran saudara terlapor dengan lima dari pelapor, apakah ini merupakan ada upaya untuk mediasi menuju Restorative Justice. Nanti akan kami sampaikan," ujarnya.
Sebelumnya, Pandji diketahui sempat bertemu langsung dengan para pelapor di Polda Metro Jaya. Pertemuan tersebut difasilitasi kepolisian dan berlangsung dalam suasana dialog terbuka.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menjelaskan bahwa pertemuan itu merupakan inisiatif untuk membuka ruang komunikasi dan memahami alasan laporan yang dilayangkan.
"Kami minta ke Polda Metro melalui Dirreskrimum untuk diadakan semacam dialog dengan para pelapor. Tadi ada lima pelapor, hadir semua, dan tadi proses dialognya difasilitasi dengan baik oleh Polda Metro, yang sangat disiapkan sejak kira-kira mungkin dua minggu yang lalu," kata Haris.
Ia menegaskan, pihaknya tidak membawa tuntutan apa pun dalam dialog tersebut. Fokusnya lebih ke pertukaran pandangan dan mencari titik terang dari perbedaan yang ada.
"Tapi kami tunjukkan itikad baik, bahwa kami ingin dialog, bertukar pikiran, bertukar informasi, bertukar pandangan, kira-kira sebetulnya apa latar belakang mereka bikin laporan ke Polda Metro Jaya," ucap Haris.
Dalam pertemuan itu, pelapor disebut meminta Pandji menyampaikan permintaan maaf, termasuk kepada publik, serta tidak mengulangi perbuatannya.
Haris juga membuka peluang jika dialog lanjutan diperlukan. Ia bahkan menyatakan kesediaan untuk mendatangi langsung pihak pelapor demi melanjutkan diskusi.
"Jadi, tadi murni benar-benar dialog, saya tekankan sekali lagi. Kita cari substansinya secara genuine, ada pertukaran satu sama lain. Kami nggak pusing dengan soal dihentikan, RJ (Restorative Justice), cabut laporan, atau diteruskan kasusnya," tutur Haris.
Sementara itu, Pandji mengaku pertemuan tersebut sebenarnya sudah lama ia harapkan. Ia ingin mendengar langsung keresahan pelapor sekaligus memberikan penjelasan dari sisi dirinya.
"Saya yang datang-datang berasumsi, mungkin akan ada banyak perdebatan, tapi ternyata berjalan dengan sejuk, ditutup dengan ketawa-ketawa," ungkap Pandji.
Sumber: ANTARA