Viral Video Penyegelan PUPR Tulungagung oleh KPK, Ini Fakta Lengkapnya

waktu baca 2 menit

Tulungagung, Jawa Timur (KABARIN) - Suasana mendadak berubah tegang di Kabupaten Tulungagung setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gatut Sunu Wibowo.

Tak lama setelah penangkapan, sejumlah ruang kerja di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) langsung disegel. Garis merah bertuliskan “dalam pengawasan KPK” menjadi tanda bahwa penyelidikan sedang berjalan serius.

Momen penyegelan ini bahkan sempat viral melalui video singkat berdurasi 37 detik yang beredar di Instagram. Dalam rekaman tersebut, terlihat beberapa ruangan digembok rapat dengan segel resmi KPK.

Empat ruang strategis yang disegel meliputi:

  • Bidang Sumber Daya Air
  • Bidang Bina Marga
  • Staf Administrasi Bina Marga
  • Ruang Kepala Dinas PUPR

Tulisan tegas pada segel juga memperingatkan: dilarang merusak tanpa izin penyelidik KPK.

Tak berhenti di kantor dinas, KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruangan di rumah dinas bupati di kawasan Pendopo Kongas Arum Kusumaningrum.

Akses ke lokasi tersebut kini tertutup rapat, dijaga ketat oleh aparat Satpol PP, menambah kesan serius dalam penanganan kasus ini.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Bupati Tulungagung telah tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada pagi hari untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari total 18 orang yang diamankan dalam OTT ini, sebanyak 13 orang dibawa ke Jakarta secara bertahap, termasuk pejabat Pemkab Tulungagung dan satu pihak lainnya.

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga terkait dengan perkara.

Meski begitu, hingga kini detail konstruksi kasus masih belum diungkap secara resmi. Publik pun menanti perkembangan lanjutan dari penyelidikan yang tengah berlangsung.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap sektor publik, khususnya proyek infrastruktur, terus menjadi perhatian serius.

Dengan langkah cepat seperti penyegelan dan pemeriksaan intensif, KPK menunjukkan komitmennya dalam menindak dugaan praktik korupsi—tanpa pandang jabatan.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka