Beijing (KABARIN) - Dua mantan menteri pertahanan China, yakni Wei Fenghe dan Li Shangfu, resmi dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan selama dua tahun terkait kasus korupsi dan suap.
Vonis tersebut dijatuhkan secara terpisah oleh pengadilan militer China pada Kamis (7/5). Selain pernah menjabat sebagai menteri pertahanan, keduanya juga diketahui merupakan mantan anggota Komisi Militer Sentral dan Dewan Negara China.
Berdasarkan putusan pengadilan, Wei Fenghe dinyatakan bersalah karena menerima suap. Sementara itu, Li Shangfu terbukti melakukan tindak pidana menerima sekaligus menawarkan suap.
Tak cuma dijatuhi hukuman berat, hak politik keduanya juga dicabut seumur hidup. Seluruh aset dan harta pribadi mereka pun akan disita oleh negara.
Dalam sistem hukum China, hukuman mati dengan penangguhan dua tahun berarti eksekusi tidak langsung dilakukan. Jika selama masa penangguhan terpidana dianggap berperilaku baik, hukuman biasanya akan diubah menjadi penjara seumur hidup.
Namun, pengadilan menegaskan tidak akan ada pengurangan hukuman tambahan ataupun pembebasan bersyarat setelah hukuman mereka nantinya dikonversi menjadi penjara seumur hidup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini kembali menunjukkan kerasnya sikap pemerintah China terhadap praktik korupsi, terutama yang melibatkan pejabat tinggi dan elite militer negara tersebut.
Sumber: Xinhua