Menkeu janji tinjau ulang dana transfer ke Jakarta saat ekonomi pulih

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan meninjau kembali dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta begitu kondisi ekonomi nasional mulai membaik pada pertengahan 2026.

“Ke depan, ketika ekonomi sudah berbalik, ketika pendapatan saya dari pajak dan kegiatan yang lain meningkat, menjelang pertengahan triwulan kedua 2026, saya akan evaluasi pendapatan saya seperti apa. Nanti kalau perkiraannya lebih, saya akan balikkan lagi ke daerah,” kata Purbaya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan pengurangan dana bagi hasil atau DBH ke Jakarta dilakukan karena keterbatasan anggaran negara. Menurutnya, nominal pengurangan yang lebih besar untuk Jakarta dibanding daerah lain bukan tanpa alasan, karena APBD Jakarta juga jauh lebih tinggi.

“Kalau lihat dari proporsional kan semakin besar, pasti semakin besar potongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” ujarnya.

Selama satu tahun ke depan, Kementerian Keuangan akan memantau apakah Jakarta bisa bertahan dengan jumlah dana transfer yang ada saat ini. Jika pendapatan negara membaik, Purbaya berjanji kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menghitung ulang dan mengevaluasi kembali alokasi dana bagi hasil tersebut.

Namun, ia memberi catatan agar dana tersebut nantinya digunakan dengan bijak. “Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng,” tutur Purbaya.

Di akhir pernyataannya, ia juga sempat berterima kasih kepada Gubernur Pramono yang bisa menerima keputusan pemotongan dana dengan lapang dada. “Saya mau mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur, yang nggak banyak protes ketika dana bagi hasilnya saya potong banyak, hampir Rp20 triliun. Kayaknya masih bisa dipotong lagi. Hahaha,” ungkap Purbaya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka