Indonesia ekspor ayam hidup ke Singapura senilai Rp1,8 miliar

waktu baca 2 menit

Ekspor ini bukan sekadar pengiriman komoditas, tetapi bukti unggas Indonesia diakui dunia karena kualitasnya yang tinggi dan bebas dari penyakit.

Jakarta (KABARIN) - Indonesia kembali mengekspor ayam hidup ke Singapura dengan nilai total mencapai Rp1,8 miliar sebagai bukti kualitas unggas nasional yang diakui internasional. Pelepasan pengiriman ini dilakukan PT Indojaya Agrinusa, anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, dari Pelabuhan Sri Payung, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, pada 6 Oktober 2025.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menjelaskan ekspor ini bukan sekadar pengiriman biasa. Ia menekankan ayam hidup Indonesia memenuhi standar ketat kesehatan hewan dan mutu produk yang ditetapkan Singapore Food Agency. “Ekspor ini menunjukkan unggas Indonesia diakui dunia karena kualitasnya tinggi dan bebas penyakit. Kami akan terus menjaga pengawasan dan sertifikasi bebas Avian Influenza secara konsisten,” ujar Agung.

Dalam pengiriman kali ini, sebanyak 28.512 ekor atau setara 57 ton ayam hidup dikapalkan. Ekspor ini menjadi tahap kedua dari tiga pengiriman yang dijadwalkan tahun 2025. Agung menambahkan, kemampuan Indonesia mengekspor ayam hidup lintas negara seperti ini sangat langka di Asia karena mayoritas negara lain biasanya mengekspor ayam dalam bentuk karkas atau olahan.

Sejak dibuka kembali pada 2023, total ayam hidup yang diekspor ke Singapura mencapai 148 ribu ekor, dengan target tahun ini sebanyak 85.536 ekor dari empat peternakan di Bintan yang sudah tersertifikasi bebas Avian Influenza. Ekspor ini juga dianggap sebagai momentum penting bagi Indonesia untuk menunjukkan diri sebagai pemain kuat di pasar pangan global.

Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menilai kegiatan ini mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membantu menjaga stabilitas harga ayam dan telur. Sementara itu, Chief Operating Officer PT Japfa Comfeed Indonesia, Arif Widjaja, menegaskan ekspor dari Bintan adalah hasil kerja sama bilateral Indonesia-Singapura dan seluruh proses selalu mengikuti standar internasional tanpa mengabaikan kebutuhan lokal di Kepulauan Riau.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka