Jakarta (KABARIN) - Kabar baik datang untuk timnas Amerika Serikat jelang menghadapi Belgia pada babak 16 besar Piala Dunia 2026. Penyerang andalan Folarin Balogun dipastikan kembali bisa dimainkan setelah FIFA menangguhkan hukuman larangan bertanding yang sebelumnya dijatuhkan kepadanya.
Sebelumnya, Balogun mendapat kartu merah langsung saat Amerika Serikat mengalahkan Bosnia dan Herzegovina dengan skor 2-0 pada babak 32 besar. Insiden itu terjadi pada menit ke-64 setelah mantan penyerang Arsenal tersebut melanggar bek Bosnia dan Herzegovina, Tarik Muharemovic.
Dalam pernyataan resminya pada Minggu, FIFA memutuskan hukuman larangan bermain satu pertandingan terhadap Balogun ditangguhkan.
"Sesuai Pasal 27 Kode Disiplin FIFA, pelaksanaan hukuman larangan bertanding ditangguhkan selama masa percobaan satu tahun," tulis FIFA.
FIFA juga menjelaskan, apabila Balogun kembali melakukan pelanggaran dengan tingkat keseriusan yang sama selama masa percobaan tersebut, hukuman yang saat ini ditangguhkan akan langsung diberlakukan, di luar sanksi tambahan untuk pelanggaran barunya.
Dengan keputusan itu, penyerang berusia 25 tahun tersebut kini dapat memperkuat skuad asuhan Mauricio Pochettino saat menghadapi Belgia pada laga perebutan tiket perempat final yang dijadwalkan berlangsung Selasa (7/7) pukul 07.00 WIB.
Balogun menjadi salah satu sosok penting bagi Amerika Serikat sepanjang Piala Dunia 2026. Sejauh ini ia telah mengoleksi tiga gol, termasuk dua gol saat membawa timnya menang telak 4-1 atas Paraguay pada pertandingan pembuka.
Ia juga sempat mencatatkan namanya di papan skor ketika menghadapi Bosnia dan Herzegovina sebelum akhirnya harus meninggalkan lapangan akibat kartu merah.
Keputusan FIFA menangguhkan hukuman Balogun turut mendapat respons positif dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Melalui akun Truth Social miliknya, Trump menyampaikan apresiasi kepada FIFA atas keputusan tersebut.
"Terima kasih kepada FIFA karena telah melakukan hal yang benar dan membalikkan ketidakadilan yang besar!" tulis Trump.
Sumber: ANTARA