Hakim tolak gugatan Drake terkait lagu “Not Like Us” Kendrick Lamar

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Drama panjang antara Drake dan Kendrick Lamar berlanjut ke meja hijau, tapi kali ini, hasilnya tidak berpihak pada rapper asal Kanada itu.

Hakim Jeannette Vargas dari Pengadilan Distrik New York resmi menolak gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Drake terhadap Universal Music Group (UMG), terkait lagu “Not Like Us” milik Kendrick Lamar.

Dikutip dari Independent, Jumat, Drake menggugat karena lirik lagu tersebut dianggap memuat narasi yang menuduhnya sebagai pedofil, sesuatu yang ia nilai mencemarkan nama baiknya.

Namun, hakim Vargas menilai klaim tersebut tidak berdasar secara hukum. Ia menegaskan bahwa lirik lagu, puisi, atau karya seni lainnya bersifat subjektif dan ekspresif, sehingga dilindungi oleh kebebasan berekspresi dan tidak bisa dianggap sebagai pernyataan fakta objektif.

"Fakta bahwa rekaman dibuat di tengah pertarungan rap sangat penting untuk menilai dampaknya terhadap pendengar yang berakal sehat," kata Vargas.

Menurut sang hakim, bahkan jika ada pernyataan yang tampak seperti fakta, konteksnya tetap penting.
"Ketika pernyataan itu dibuat dalam debat publik, perselisihan perburuhan yang memanas, atau keadaan lain, audiens masih dapat mengantisipasi penggunaan julukan, retorika berapi-api atau hiperbola," jelasnya.

Selain soal lirik, gugatan Drake juga menuding UMG telah memanipulasi layanan streaming untuk mempromosikan lagu “Not Like Us”. Tapi lagi-lagi, hakim menolak klaim tersebut.

"Penggugat mengandalkan cuitan yang dibuat oleh pengguna individu dan laporan dari penggemar untuk menuduh bahwa UMG menggunakan taktik rahasia untuk memanipulasi aliran ‘Not Like Us’. Pengadilan menganggap ketergantungan Penggugat pada komentar dan pelaporan daring tidak cukup untuk memenuhi standar masuk akal," ujar Vargas.

Pihak kuasa hukum Drake menegaskan mereka tidak akan tinggal diam dan berencana mengajukan banding atas putusan tersebut. Mereka menilai keputusan ini perlu ditinjau ulang demi “mempertahankan hak dan reputasi” sang rapper di Pengadilan Banding.

Dengan begitu, meski kalah di babak ini, tampaknya pertarungan hukum antara Drake dan Lamar belum benar-benar usai.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka