Ammar Zoni beserta lima napi berisiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan

waktu baca 2 menit

"Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan"

Jakarta (KABARIN) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan enam narapidana berisiko tinggi (high risk) asal Jakarta ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. Salah satu di antaranya adalah pesohor Ammar Zoni, yang belakangan kembali tersandung kasus dugaan peredaran narkoba di dalam tahanan.

Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas, Rika Aprianti, mengatakan bahwa Ammar Zoni dan lima napi lainnya tiba di Nusakambangan pada Kamis (16/10) sekitar pukul 07.43 WIB, dan kini ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar.

“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan serius. Siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” ujar Rika di Jakarta.

Pemindahan keenam napi tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, dibantu Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Kanwil Ditjenpas Jakarta.

“Pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilakukan sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar) yang berlaku,” tambahnya.

Rika menjelaskan bahwa Ammar Zoni dan napi lainnya akan mendapat pengamanan dan pembinaan super maksimum, sama seperti narapidana high risk lain yang telah lebih dulu dipindahkan ke pulau penjara tersebut.

“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai tujuan sistem pemasyarakatan,” tuturnya.

Sejak masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, sudah lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan.

Menurut Rika, langkah itu diambil untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta potensi gangguan keamanan lainnya. Selain itu, pemindahan juga diharapkan bisa menjadi momen refleksi bagi para napi agar berubah menjadi pribadi yang lebih baik.

“Agar pada saatnya siap kembali ke masyarakat, [mereka] menjadi warga negara yang baik,” imbuh Rika.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jakarta, Heri Azhari, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan upaya berkesinambungan untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba.

“Seperti yang berulang kali diingatkan Pak Menteri dan Dirjenpas, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak,” tegasnya.

Sebagai informasi, Ammar Zoni merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkotika yang sebelumnya menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Namun, pada awal Oktober 2025, ia kembali terjerat kasus baru setelah diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka